Kementerian BUMN Pastikan Pembentukan Anak Usaha Dilakukan Ketat
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga memastikan seluruh proses pembentukan anak perusahaan milik BUMN dilakukan secara ketat. Seluruh proses harus mendapatkan izin dari Kementerian BUMN dan sesuai dengan inti perusahaannya.
"Kita sekarang merapikan semuanya. Banyak BUMN dulu itu membuat anak perusahaan tanpa persetujuan dari kementerian sekarang ketat betul," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (20/9).
Pengawasan internal terus dilakukan oleh Kementerian BUMN sebagai bagian dari pemerintah untuk melakukan pengelolaan perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut. Hal ini juga menjadi pelajaran, mengingat adanya temuan di perusahaan BUMN yang memiliki anak perusahaan yang banyak.
"Pernah ada satu direktur kita tanya berapa anak perusahaannya, dia bilang sekian minggu depan kita ketemu lagi. Ternyata banyak," kata dia.
Oleh karena itu, untuk saat ini tidak mudah untuk membuat anak perusahaan BUMN. Selain ketat, juga harus mendapatkan persetujuan betul-betul dari Menteri Erick Thohir sebagai nahkoda BUMN.
"Sekarang memang harus ke kami dengan begitu aturan mainnya itu ada surat keputusan menteri semua harus ditarik ke kementerian persetujuannya," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya