Kementan minta industri gandeng peternak guna bangun persusuan nasional
Merdeka.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan meminta pelaku usaha atau Industri Pengelolal Susu (IPS) menggandeng peternak sapi perah untuk membangun persusuan nasional. Hal ini agar produk susu Indonesia memiliki daya saing tinggi sehingga mensejahterakan peternak.
"Saya meminta kepada integrator dan IPS untuk bermitra dengan peternak sapi perah agar hasil susunya berkualitas," ucap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, I Ketut Diarmita dalam keterangan tertulis Jumat (24/8).
Ketut juga meminta agar pelaku usaha dapat menggandeng peternak sesuai Revisi Permentan No. 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri. Ketut mengungkapkan, hal ini penting untuk membahas nasib persusuan nasional, terutama keberlangsungan usaha peternak sapi perah kedepan.
"Di sini saya ingin mengomunikasikan dengan integrator yakni industri pengolahan susu, koperasi dan peternak bahwa meskipun keberadaan Permentan 26 direvisi, namun bukan berarti kita harus larut di dalamnya," ujarnya.
Ketut menegaskan, perubahan peraturan tersebut bukan karena adanya tekanan dari Amerika, namun karena adanya kepentingan nasional yang lebih besar dalam perdagangan dunia. "Jadi, perubahan ini adalah wujud nyata dari kewajiban Indonesia sebagai anggota WTO. Indonesia harus mensinergikan semua peraturan dengan aturan di WTO," kata dia.
Dalam menghadapi era perdagangan bebas ini harus digunakan cara-cara bijak, terutama dalam upaya meningkatkan produksi susu di dalam negeri yang berkualitas dan berdaya saing.
"Setelah berkeliling di beberapa wilayah ternyata permasalahan yang di peternak sapi perah saat ini adalah kualitas susu, handling ternak, perkandangan, jumlah bakteri yang ada dan kualitas pakan yang masih kurang," pungkasnya.
"Jadi jangan berpikir untuk impor dan impor, namun sapi perah di dalam negeri tidak berkembang. Gunakan hasil dari peternak kita, dan buatlah kemitraan dengan peternak atau Gabungan Kelompok Ternak atau Koperasi," tandas Ketut.
Reporter: Bawono Yadika
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya