Kementan Beberkan Penyebab Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik
Merdeka.com - Kementerian Pertanian menerbitkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021. Dalam Permentan tersebut, HET pupuk naik Rp 300 hingga Rp 450 per kg.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy membeberkan sebab utama kenaikan HET ini.
"Dasarnya adalah adanya penurunan anggaran 2021 sebanyak lebih kurang Rp 4,6 triliun," papar Sarwo Edhy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Senin (18/1).
Adapun, anggaran subsidi pupuk tahun 2021 ialah Rp 25,28 triliun (pagu indikatif). Bila berdasarkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2014-2018, anggarannya ialah Rp 32,584 triliun.
Penyebab lainnya ialah usulan dari petani sendiri melalui surat yang disampaikan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) kepada Menteri Keuangan Nomor 07/E/KTNA Nas/03/2020 tentang kesediaan petani atas kenaikan HET Rp 300 hingga Rp 500 per kg untuk mengatasi kekurangan pupuk.
Kemudian, alasan lainnya ialah merujuk pada kesimpulan RDP dengan Komisi IV pada 12 Februari 2020 yang mendukung pemerintah untuk menaikkan HET pupuk bersubsidi.
"HET tetap sejak 2012. Tidak ada kenaikan HET sejak tahun 2012, sementara kenaikan HPP gabah hampir tiap tahun meningkat," demikian dikutip dari paparan materi Dirjen PSP.
Selain itu, HET juga dinaikkan untuk meminimalkan kesenjangan harga antara pupuk bersubsidi dan non subsidi serta merujuk pada rekomendasi risalah rapat terbatas bidang perekonomian RI tanggal 14 Desember 2020 yang dipimpin Kemenko Perekonomian.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kg.
Baca SelengkapnyaDengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.
Baca SelengkapnyaSejak 10 Maret 2024, Pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp1.000 per kilogram (kg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan berkomitmen memenuhi tambahan ketersediaan pupuk subsidi untuk para petani.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET beras ini berlaku mulai 10- 23 Maret 2024 di 8 wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan ini terjadi karena harga beras Bulog sudah dinaikkan menjadi Rp10.900 per Kg, dari harga eceran tertinggi (HET) sebelumnya Rp9.450 per Kg.
Baca SelengkapnyaSaat ini penambahan pupuk sudah mulai didistribusikan, dan penebusannya pun juga semakin mudah.
Baca Selengkapnya