Kementan: Areal Pertanian Tembakau Meningkat dalam Tiga Tahun
Merdeka.com - Direktur Tanaman Semusim dan Rempah, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, areal pertanian tembakau terus meningkat dari 2017 hingga 2020. Pada 2017, lahan cukai tercatat sebesar 201.000 hektare sedangkan pada 2021 tercatat sebesar 235.000 hektare.
"Kalau kita lihat areal tembakau 2017 yang tersebar di 15 provinsi 201.000 ha. Kemudian, 2020 mencapai 235.000 ha. Artinya dari sisi areal mengalami kecenderungan peningkatan," ujar Hudoro melalui diskusi daring, Jakarta, Selasa (2/2).
Selain areal, produksi tembakau juga terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2017 tercatat sebesar 180.000 ton, kemudian meningkat menjadi 216.000 ton.
"Peningkatan produksi ya juga cukup lumayan. Dari 2017 hanya 180.000 ton sekarang 2020 216.000 ton. Ini menjadi salah satu capaian yang luar biasa," jelas Hudoro.
Hudoro melanjutkan, areal pertanian tembakau dan produksi masih berpotensi apalagi saat ini pemerintah telah memberlakukan aturan kenaikan tarif cukai yang baru.
"Ini menjadi salah satu capaian yang luar biasa yang akan menjadi catatan ketika ada peningkatan cukai. Walaupun pada SKT tidak naik, nanti kita lihat bagaimana dampaknya pada petani tembakau pada khususnya," tandasnya.
Langkah Kementan Lindungi Petani Tembakau Dalam Negeri
Direktur Tanaman Semusim dan Rempah Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi berkomitmen untuk mendorong kinerja komoditas tembakau dan melindungi petani. Komitmen tersebut dijalankan dalam beberapa langkah.
"Pertama, kita sudah menerbitkan Permentan 23/2019 tentang rekomendasi teknis impor Tembakau. Petani tembakau isunya harga sering jatuh. Pemerintah harus melakukan perlindungan dan pemberdayaan petani (tembakau)," kata dia, dalam diskusi, di Jakarta, Rabu (20/11).
Isi aturan tersebut kata dia, mewajibkan para produsen rokok yang hendak mengimpor bahan baku untuk menyerap tembakau produksi dalam negeri. Jumlah serapan yakni dua kali lipat dari jumlah impor yang diajukan.
"Mengajukan 100, realisasi 100, maka dia punya kewajiban untuk menyerap tembakau dalam negeri dua kali lipat. ini penting agar semua tembakau produksi dalam negeri yang dibutuhkan untuk industri hasil tembakau dalam negeri bisa terjamin suplainya," ujar dia.
"Kedua petani bisa terbeli tembakaunya. Karena neraca masih defisit kita ini," imbuh Agus.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaProduk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Mentan, pertanian semakin maju karena dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaEfek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya