Kementerian PU naikkan tarif dua ruas tol Trans-Jawa
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui penaikan tarif ruas tol Kanci-Pejagan dan Semarang-Ungaran. Tarif baru dua ruas tol tersebut resmi berlaku pada 18 Desember mendatang, berdasarkan Surat Keputusan Menteri PU Nomor 127/KPTS/M/2010 dan Nomor 334/KPTS/M/2011.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pemantauan Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU Abram Elsajaya mengatakan, tarif ruas tol Kanci-Pejagan seharusnya sudah naik pada 25 Januari 2012 setelah mulai beroperasi pada 25 Januari 2010. Tetapi, penaikan tarif tersebut harus ditunda lantaran ruas tol tersebut belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Penundaan penyesuaiannya memakan waktu cukup lama mencapai 22 bulan. Oktober 2013 kita periksa, sudah memenuhi SPM kemudian kita proses penyesuaian tarifnya," ujar Abram di Gedung KemenPU, Jakarta, Rabu (11/12).
Abram mengatakan, ruas Kanci-Pejagan belum mengalami kenaikan tarif selama 4 tahun sejak diresmikan. Ini karena PT Semesta Marga Raya (SMR) selaku pengelola enggan melakukan perbaikan terutama soal kerataan.
"Itu yang sebelumnya mereka merasa keberatan," ungkap dia.
Sementara untuk ruas tol Semarang-Solo seksi I yaitu Semarang-Ungaran, penaikan tarif rencananya akan dilakukan bersama dengan ruas seksi II yaitu Ungaran-Bawen.
"Tapi karena jalur tersebut belum selesai dibangun, maka kita naikkan dulu tarifnya yang Semarang-Ungaran," ungkap dia.
Penaikan tarif kedua ruas tol ini disesuaikan dengan tingkat inflasi. Untuk Kanci-Pejagan, BPJT mendasarkan pada inflasi pada 1 Januari 2010 hingga 31 Desember 2011 yang sebesar 10,11 persen.
Sedangkan untuk Semarang-Ungaran didasarkan pada inflasi pada 1 Oktober 2011-31 September 2012 sebesar 13,39 persen.
Berikut tarif tol setelah mengalami kenaikan.
Ruas Kanci-Pejagan:
Golongan I, dari Rp 21.500 naik menjadi Rp 24.000.
Golongan II, dari Rp 32.500 naik menjadi Rp 36.000
Golongan III, dari Rp 43.500 naik menjadi Rp 48.000
Golongan IV, dari Rp 54.500 naik menjadi Rp 60.000
Golongan V, dari 65.000 naik menjadi Rp 72.000
Ruas Semarang-Solo seksi I, Semarang-Ungaran:
Golongan I, dari Rp 5.500 naik menjadi Rp 6.500
Golongan II, dari Rp 8.500 naik menjadi Rp 9.500
Golongan III, dari Rp 11.000 naik menjadi Rp 12.500
Golongan IV, dari Rp 14.000 naik menjadi Rp 15.500
Golongan V, dari Rp 16.500 naik menjadi Rp 19.000
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasa Marga memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi kemacetan.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat mendukung TPJT untuk meningkatkan kualitas pelayanan tol.
Baca SelengkapnyaBesaran potongan tarif tidak berubah, yakni sebesar 20 persen untuk masing-masing ruas jalan tol.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Trans Jawa dipilih lantaran sudah terintegrasi dengan sejumlah ruas tol dan memiliki fasilitas rest area yang memadai.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI akan segera menetapkan TransJakarta rute Kalideres menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaTulus menyebut, saldo kartu tol minus sangat mengganggu pergerakan mudik.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif tol Trans Jawa ini bisa menjadi acuan bagi para pemudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang ingin berpergian di libur akhir tahun.
Baca SelengkapnyaPelaksananan program tersebut jadi kewenangan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Baca Selengkapnya