Kemenperin usulkan 11 sektor industri ini dapat diskon harga gas
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian mengungkapkan akan ada perubahan jumlah sektor industri yang akan menikmati diskon harga gas. Jika pada sebelumnya ada 7 sektor, Kemenperin mengusulkan akan ada 11 sektor yang menerima diskon.
Kesepuluh sektor industri tersebut yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja/logam lainnya, keramik, kaca, ban dan sarung tangan karet, pulp dan kertas, makanan dan minuman, serta tekstil dan alas kaki. Sementara, 1 tambahan lainnya adalah 1 kawasan industri.
"Jadi totalnya 300-an industri yang menikmati diskon harga gas," ujar Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10).
Sebelumnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016, pemerintah mengatur tentang 7 sektor industri yang berhak menerima diskon harga gas. Dalam beleid tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian harga gas untuk industri tertentu yang harganya tidak memenuhi nilai keekonomian.
Berikut 7 industri yang berhak menerima diskon harga gas sesuai Perpres no.40 tahun 2016 :
1. Industri pupuk
2. Industri petrokimia
3. Industri oleochemical
4. Industri baja
5. Industri keramik
6. Industri kaca
7. Industri sarung tangan karet.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Insentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Beri Sinyal Perpanjang Program Harga Gas Murah untuk Industri
Harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri. Maka, harga murah bisa menjadi salah satu solusinya.
Baca SelengkapnyaHarga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya
Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaMenaker Apresiasi Pemerintah Jerman yang Minat dengan Tenaga Perawat Indonesia
Saat ini Indonesia dalam tahap pengembangan SIPK dalam upaya meningkatkan partisipasi industri untuk memanfaatkannya.
Baca SelengkapnyaKinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaData Sri Mulyani: Indonesia Peringkat Ketiga Negara G20 Produksi Emisi Karbon Terendah
Sri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaUntung Rugi Pemerintah Guyur Diskon Industri Motor dan Mobil Listrik
Pemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKendaraan Umum Ternyata Lebih Hemat Pakai Bahan Bakar Gas, Harga Satu Liter Cuma Rp4.500
Selain itu, pengurangan emisi dari kendaraan bermotor, yang mana emisinya sekitar 25-35 persen lebih rendah.
Baca Selengkapnya