Kemenperin rombak aturan agar mobil sedan tak termasuk barang mewah
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK akan menyesuaikan regulasi mobil jenis sedan dengan type SUV dan MPV, sehingga sedan tidak lagi termasuk barang mewah.
"Jadi ini sudah dibicarakan dengan Menteri Keuangan untuk disamakan antara MPV, SUV, dan sedan sehingga nanti industri otomotif bisa memproduksi sedan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (22/7).
Airlangga mengatakan, sedan memiliki pasar yang bagus di luar negeri. Tahun ini ekspor otomotif untuk kuartal pertama juga meningkat 30 persen sehingga jika produksi sedan meningkat maka potensi ekspor akan lebih tinggi.
"Mobil sedan terkena dalam aturan pajak barang mewah sehingga penjualannya menurun. Ke depan, pajaknya akan diharmonisasi," tambah Airlangga.
Selain itu, Kemenperin juga tengah membahas tentang penerapan bahan bakar standar emisi Euro4 dan roadmap kendaraan hibrida sampai listrik. Kemenperin menyusun roadmap dan disesuaikan dengan tarif karena mobil hybrid akan lebih mahal sebab dibanderol dua mesin yaitu mesin konvensional dan mesin listrik.
"Prioritas Kemenperin hybrid karena lebih sederhana sebab hybrid internal charging sehingga tidak membutuhkan infrastruktur tambahan listrik. Untuk mobil listrik, kami mendorong untuk pengembangan teknologi baterainya dulu," ujar dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Agus Kurniawan kedapatan menghampiri segerombolan pemuda di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau agar pemudik kembali mempertimbangkan bila hendak mudik dengan sepeda motor, karena rawan kemacetan.
Baca SelengkapnyaMobil mewah ini berharga miliaran di Indonesia ternyata tak bernilai di Mekkah sampai dibuang. Begini informasinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rencana menaikkan pajak sepeda motor jadi salah satu strategi untuk menekan angka polusi di kota-kota besar seperti Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemberian insentif bertujuan meningkatkan hingga mempercepat produksi dan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaDadan mengakui sudah ada perusahaan yang disasar untuk diberikan insentif tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.
Baca SelengkapnyaHendro menjelaskan pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih.
Baca SelengkapnyaOrang-orang tanpa takut meninggalkan kendaraannya dengan kunci yang masih menempel.
Baca Selengkapnya