KemenPAN-RB Undur Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK Tahap II
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan diundur. Sebelumnya, pemerintah memastikan seleksi PPPK tahap II akan diadakan paling lama usai tanggal 17 Agustus 2019.
Syafruddin menjelaskan, mundurnya seleksi PPPK tahap II dari jadwal yang ditargetkan disebabkan masih adanya persoalan administrasi yang dirasa kurang sampai saat ini.
"Diundur. Sedang masih dirumuskan karena ada administrasi yang masih kurang," tuturnya di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (20/8).
Adapun dia menegaskan, jumlah kursi yang dibuka untuk CPNS 2019 tidak mengalami perubahan, yakni tetap 100.000 orang. Sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar 50.000 orang.
"PNS 100.000. P3k-nya masih 50 ribuan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pihaknya juga masih enggan menyebarkan janji-janji kapan sekiranya pelaksanaan PPPK terealisasi. Sebab, di berbagai lini sosial media, sejumlah hoax telah beredar menyatut kapan pelaksanaan PPPK 2019 akan dilakukan.
"(Tes PPPK) Setelah 17 Agustus kan panjang, bisa sampai 30 Desember," papar Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya