Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Usul Pagu Anggaran 2020 Rp44,39 T, Terbesar untuk Ditjen Perbendaharaan

Kemenkeu Usul Pagu Anggaran 2020 Rp44,39 T, Terbesar untuk Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu dan Gubernur BI rapat dengan Komisi XI DPR. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan pagu indikatif anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2020 sebesar Rp44,39 triliun. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi XI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Tahun 2020.

Menteri Sri Mulyani menyampaikan anggaran yang diusulkan dilingkungannya tersebut akan dialokasikan untuk menjalankan tugas pokok keuangan negara dan pelaksanaan penganggaran pajak, bea dan cukai, pengelolaan biaya dan risiko, dan lainnya.

"Pagu indikatif Kemenkeu yang diusulkan Rp44,39 triliun. Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp35,62 triliun, BLU (Badan Layanan Umum) Rp8,7 triliun, BHLN (Badan Hubungan Luar Negeri) Rp27,08 miliar. Kami mohon parlemen bisa pertimbangkan dan setujui pagu indikatif," kata Menteri Sri Mulyani di Ruang Rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6).

Adapun jika dirincikan pagu indikatif Kementerian Keuangan terbagi ke seluruh unit Eselon I yakni :

1. Sekretaris Jenderal Rp22,58 miliar

2. Inspektorat Jenderal Rp107,52 miliar

3. Direktorat Jenderal Anggaran pagu indikatif Rp124,66 miliar

4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun

5. Direktorat Jenderal Pajak Rp7,94 triliun

6. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp113,42 miliar yang terdiri dari dari Rupiah murni Rp86,34 miliar dan ULN Rp27,08 miliar

7. Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun, ini termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 triliun dan BLU PIP Rp4,3 miliar masuk di sini

8. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp769,77 miliar, ini tampak besar termasuk BLU Rp68,42 miliar LMAN dan Rupiah murni Rp701,35 miliar

9. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Rp666,48 miliar, Rupiah murni Rp635,65 miliar dan BLU STAN Rp30,83 miliar

10. Badan Kebijakan Fiskal Rp127,14 miliar.

Dari beberapa pembagian anggaran tersebut, Menteri Sri Mulyani mengakui ada beberapa unit di bawah lingkup kementerian yang mengalami kenaikan anggaran. Seperti misalnya Sekretaris Jendral yang mengalami kenaikan sebesar Rp2,14 triliun.

"Kenaikan itu untuk peningkatan bandwidth pushin take dan mendukung reformasi birokrasi dan transformasi kelembagaan, serta penambahan jumlah pegawai baru," katanya.

Di samping itu kenaikan lainnya juga dialami oleh Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp1,05 triliun. Kemudian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebesar Rp672 miliar, selanjutnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp99 miliar.

Selanjutnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu juga alami kenaikan sebesar Rp175 miliar dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan sebesar Rp20 miliar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP