Kemenkeu Tunjuk WeTransfer dan OffGamers Pungut Pajak Digital
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menunjuk WeTransfer BV dan OffGamers Global Pte Ltd sebagai pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
"Dengan penambahan dua perusahaan tersebut, maka pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 83 badan usaha," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor di Jakarta, dikutip Antara, Senin (6/9).
Sebelumnya, sebanyak 81 perusahaan global telah tercatat sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk memungut PPN digital.
Perusahaan yang sebagian besar berada di luar negeri tersebut antara lain Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify AB, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC dan Audible Inc.
Dia memastikan melalui penunjukan perusahaan ini, maka sejak 1 September 2021, para pelaku usaha tersebut berkewajiban memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada pelanggan di Indonesia.
"DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah proaktif dari sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE," katanya.
DJP akan terus mengidentifikasi dan melakukan sosialisasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri ke Indonesia. Hingga akhir Agustus 2021, realisasi penerimaan PPN digital sudah mencapai Rp2,5 triliun.
"Di samping itu, DJP juga aktif menjalin komunikasi untuk mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE akan terus bertambah," kata Neilmaldrin.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apabila ditemukan adanya pergerakan yang tidak wajar ataupun mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya"Siapa pun yang dimaksudkan dalam laporan temuan PPATK itu harus dibuka secara transparan"
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaPenyamaran HJL dibongkar polisi setelah mendapat informasi transaksi narkotika di wilayah Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaDahnil menjelaskan bahwa hilirisasi digital adalah penggunaan device bahkan hingga ke jaringan yang akan dibuat oleh putra-putri Indonesia.
Baca Selengkapnya