Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Terbitkan SBSN Rp4,01 Triliun Lewat Private Placement

Kemenkeu Terbitkan SBSN Rp4,01 Triliun Lewat Private Placement Utang. ©Shutterstock

Merdeka.com - Pemerintah menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan cara private placement pada 28 Maret 2022 dengan nominal sebesar Rp4,01 triliun. SBSN yang diterbitkan merupakan seri PBS-003 dengan status dapat diperdagangkan atau tradable.

Private placement atau penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu adalah aksi penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru oleh perusahaan yang penjualannya langsung ditargetkan ke investor besar atau grup investor, tanpa melalui transaksi regular di bursa saham.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengatakan, SBSN yang diterbitkan memiliki nominal per unit SBSN Rp1 juta. Tingkat imbalan yang dimiliki PBS-003 adalah 6,75 persen per tahun, dengan jenis kupon tetap.

Kupon tersebut akan jatuh tempo pada 15 Juni 2047. Disebutkan, pembayaran imbalan akan dilakukan setiap enam bulan, yaitu setiap 15 Juni dan 15 Desember setiap tahun.

Dengan demikian, tanggal pembayaran kupon pertama akan dilakukan pada 15 Juni 2022. Sementara itu, tanggal pembiayaan imbalan terakhir dilakukan pada 15 Juni 2047.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Tambah Lagi Perusahaan Melantai di Bursa Saham, FOLK Raup Dana Segar Rp57 Miliar dari IPO

Dalam IPO, perseroan menawarkan sebanyak 570 juta saham biasa atau setara 14,44 persen.

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU Minta Satgas Pangan Bergerak Jaga Stabilitas Harga Beras Jelang Ramadan

PBNU meminta satgas Pangan Polri terus bergerak menjaga stabilitas harga beras di pasar, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

Susunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional

TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah

Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya