Kemenkeu tak setuju perangkat desa jadi PNS
Merdeka.com - Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan aparat perangkat desa, tidak serta merta mengubah nasib mereka. Sebab, Kementerian Keuangan mengaku tidak setuju jika status aparat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengangkatan aparat pedesaan berarti menyalahi aturan struktur pemerintahan. Sebab, aturan kepegawaian menyebutkan bahwa PNS hanya mencapai kelurahan.
"Saya kok rasanya tidak sependapat (pengangkatan aparat desa). Instansi pemerintah yang paling jauh itu kan yang paling jauh kan ada di kelurahan dan kecamatan," ungkap Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12).
Kemenkeu punya alasan sendiri. Jika seluruh aparat desa se-Indonesia menjadi PNS, maka beban anggaran, khususnya alokasi belanja pegawai daerah akan bertambah besar. Diperkirakan, alokasi belanja pegawai daerah naik 10 persen.
"Tambahan jumlah PNS tentu akan berakibat pada alokasi gaji," ujar Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya