Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu tak setuju perangkat desa jadi PNS

Kemenkeu tak setuju perangkat desa jadi PNS Polisi pasang kawat berduri. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan aparat perangkat desa, tidak serta merta mengubah nasib mereka. Sebab, Kementerian Keuangan mengaku tidak setuju jika status aparat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pengangkatan aparat pedesaan berarti menyalahi aturan struktur pemerintahan. Sebab, aturan kepegawaian menyebutkan bahwa PNS hanya mencapai kelurahan.

"Saya kok rasanya tidak sependapat (pengangkatan aparat desa). Instansi pemerintah yang paling jauh itu kan yang paling jauh kan ada di kelurahan dan kecamatan," ungkap Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/12).

Kemenkeu punya alasan sendiri. Jika seluruh aparat desa se-Indonesia menjadi PNS, maka beban anggaran, khususnya alokasi belanja pegawai daerah akan bertambah besar. Diperkirakan, alokasi belanja pegawai daerah naik 10 persen.

"Tambahan jumlah PNS tentu akan berakibat pada alokasi gaji," ujar Direktur Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum

"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.

Baca Selengkapnya
Anies: Kalimantan Butuh Pembangunan Sesuai Kebutuhan, Bukan IKN
Anies: Kalimantan Butuh Pembangunan Sesuai Kebutuhan, Bukan IKN

Anies menilai IKN hanya menguntungkan pegawai pemerintah

Baca Selengkapnya
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan
Soal Pembangunan IKN, Anies Lebih Pilih Perbaiki Jalan dan Kelas Rusak di Kalimantan

Anies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya