Kemenkeu: Simplifikasi Cukai Tembakau Merujuk RPJMN 2020-2024
Merdeka.com - Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Pande Putu Oka menegaskan implementasi kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau atau simplifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77/ 2017 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.
Terlebih lagi, PMK tersebut sebagai turunan Peraturan Presiden Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang juga menempatkan rencana penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah.
Menurutnya aturan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi prevalensi perokok khususnya pada usia anak-anak sampai remaja. Juga menutup ruang penghindaran pajak (tax avoidance) oleh pabrikan rokok.
"Penyederhanaan tarif bertujuan untuk pengendalian konsumsi rokok oleh anak sampai remaja. Dan semakin kompleks sistem tarif cukai, maka akan membuka tax avoidance," ujar dia dalam diskusi virtual bertajuk 'Roadmap Industri Hasil Rokok yang Berkeadilan," Sabtu (5/9).
Kendati demikian, sambung Pande, kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau akan bersinggungan dengan berbagai kementerian/lembaga terkait karena memiliki dampak ekonomi yang luas. Kemudian saat ini PMK 77/2020 baru saja terbit, sehingga diperlukan waktu untuk implementasinya.
Adapun kementerian/lembaga terkait, yakni Kementerian Perindustrian terkait kepentingan industri rokok, Kementerian Ketenagakerjaan terkait penciptaan lapangan kerja, Kementerian Pertanian terkait kesejahteraan petani dan hasil tembakau. Lalu, Kementerian Keuangan terkait arah kebijakan fiskal, Kementerian Kesehatan terkait isu kesehatan dan Bappenas untuk arah kebijakan IHT pada RJMPN 2024.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaTujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaPemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Selengkapnya