Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu siapkan tunjangan bagi 21 keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610

Kemenkeu siapkan tunjangan bagi 21 keluarga korban kecelakaan Lion Air JT 610 Sri Mulyani bertemu keluarga korban Lion Air JT 610. ©Humas Ditjen Pajak

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya membuka kesempatan memberikan penghargaan berupa kenaikan tunjangan hingga Rp 50 juta kepada keluarga korban jatuhnya Pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Kalau di Kemenkeu kita akan lihat aturan yang ada. Kemarin, Jasa Raharja berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), seluruh penumpang meninggal mendapat kenaikan tunjangan menjadi Rp 50 juta," jelas dia di Jakarta, Selasa (30/10).

Dia menambahkan, terdapat perhitungan pemberian tunjangan lain, yakni berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau kita sesuai Peraturan Pemerintah mengenai ASN, itu mendapatkan tunjangan 48 kali gaji pokok. Tapi itu nilainya mungkin tidak terlalu banyak, karena yang diitung gaji pokoknya," terangnya.

Sebelum memastikan pemberian tunjangan kepada 21 pegawai Kemenkeu tersebut, Sri Mulyani harus menyempatkan diri untuk duduk bersama dengan tim dari Biro SDM Kementerian Keuangan terlebih dahulu. "Kami akan tetap mengevaluasi. Dari kami sendiri sebetulnya ada mobilisasi dana dari Kemenkeu yang mungkin bisa kita gunakan untuk para korban," ungkap dia.

Tak hanya para korban saja yang diberi tunjangan, tapi juga putra putrinya. "Dari pemerintah juga itu ada beasiswa untuk putra putrinya mereka," ujar Sri Mulyani.

Seperti diketahui, terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menjadi korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti, mengatakan sebanyak 14 orang adalah bagian dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), terdiri atas 12 orang pegawai DJP dan dua lainnya adalah pasangan dari pegawai DJP yang merupakan pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. 6 Orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB); dan 3 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Berikut adalah daftar nama pegawai Kemenkeu yang menjadi penumpang pesawat Lion Air JT610:

Direktorat Jenderal Pajak (DJP):

1. Pratomo Wira Dewanto (Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Bangka)

2. Hesti Nuraini (Kepala Seksi KPP Pratama Bangka)

3. Maria Ulfa (AR KPP Pratama Bangka)

4. Rivandi Pranata (AR KPP Pratama Bangka)

5. Junior Priadi (AR KPP Pratama Bangka)

6. Nicko Yogha Marenta Utama (AR KPP Pratama Pangkalpinang)

7. Achmad Sukron Hadi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)

8. Tri Haska Hafidi (AR KPP Pratama Pangkalpinang)

9. Firmansyah Akbar (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)

10. Raden Roro Savitri Wulurastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)

11. Ari Budiastuti (Kepala Seksi KPP Pratama Pangkalpinang)

12. I Gusti Ayu Ngurah Metta Kurnia (Kepala Subbagian KPP Pangkalpinang)

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB):

13. Abdul Khaer (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

14. Eko Sutanto (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

15. M. Fadillah (Kepala Seksi Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

16. Joyo Nuroso (Kepala Subbagian KPPN A1 Pangkalpinang)

17. Bambang Rozali Usman (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

18. Akhmad Endang Rokhmana (Kepala Subbagian Kantor Wilayah DJPB Bangka Belitung)

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN):

19. Reni Ariyanti (Kepala KPKNL Pangkalpinang)

20. Dwinanto (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)

21. Muhammad Jufri (Kepala Seksi KPKNL Pangkalpinang)

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP