Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp368 Triliun untuk Gaji dan THR PNS di 2020

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp368 Triliun untuk Gaji dan THR PNS di 2020 pns. ©perak.jombangkab.go.id

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi tahun depan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut dilakukan untuk menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah akan menyalurkan THR pada Lebaran 2020. Apabila Lebaran maju dibandingkan tahun ini, maka penyalurannya pun akan dipercepat.

"Tambahan insentif itu kan dua, THR sama gaji ke-13. THR tergantung Lebaran. Lebaran kan tiap tahun maju. Nah InsyaAllah tentunya Lebaran maju THR nya maju juga. Sesuai dengan ini, akan dilaksanakan kayak tahun ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/8).

Sementara itu, untuk penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan pada Juli 2020 bersamaan dengan masuknya anak sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu PNS mencukupi kebutuhan yang meningkat pada saat

"Kalau gaji ke-13 atau untuk pensiun ke-13 itu schedule nya tetap anak sekolah tidak berubah. Kan anak sekolah tidak berubah kan, tetap jadwalnya bulan Juli, mungkin awal Juli," jelasnya.

Askolani menambahkan, anggaran penyaluran THR dan Gaji ke 13 tahun depan tak berubah jika dibandingkan dengan tahun ini. Tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran sekitar Rp368,6 triliun.

"Intinya, gini saja, kan 2019 ini sudah basis nih. Kan udah diinfokan Dirjen Perbendaharaan, sekitar segitu tidak jauh beda. Pasti sama tidak jauh beda, paling beda-beda sedikit. Jangan dibikin pusing," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP