Kemenkeu serahkan aset negara Rp 7,9 miliar ke Komnas HAM
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas Nama Menteri Keuangan selaku pengelola Barang MIlik Negara (BMN) telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan terkait penetapan status penggunaan BMN. DJKN menetapkan status penggunaan BMN pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berupa 23 unit bangunan ruang perkantoran senilai Rp 7,95 miliar.
Dalam surat edarannya yang diterima merdeka.com, BMN yang diserahkan ke Komnas HAM ini berasal dari aset properti eks kelolaan PT Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA) berupa bangunan ruang perkantoran yang beralamat di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza, Jl Hayam Wuruk No 108 Kelurahan Maphar, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat.
Penerbitan Keputusan Menteri Keuangan in disertai dengan serah terima fisik dan dokumen aset tersebut telah resmi menjadi BMN pada KOmnas HAM RI dan Komnas HAM dapat melakukan pemanfaat atau pemindahtanganan kepada pihak setelah mendapat persetujuan dari pengelola barang sesuai peraturan perundangan.
Komnas HAM juga wajib melakukan monitoring dan evaluasi atas optimalisasi penggunaan BMN serta berkewajiban membalik nama bukti kepemilikan menjadi atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejumlah perusahaan yang turut membangun hunian, antara lain Konsorsium Nusantara dan Pakuwon yang membangun apartemen dan rumah tapak.
Baca SelengkapnyaKonflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaPeresmian Rumah BUMN Pekanbaru ini merupakan upaya relokasi agar UMKM dapat terfasilitasi lebih baik.
Baca SelengkapnyaTampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca Selengkapnya