Kemenkeu Kantongi Strategi Cegah Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia Terulang
Merdeka.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2018 yang terbukti dimanipulasi. Hal tersebut diumumkan kepada publik usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pelat merah tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan. Salah satunya memperketat pengawasan terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP).
"Pertama, kita terus mendorong dan meningkatkan kualitas pengawasan kita terhadap profesi keuangan ini, misalnya KAP, penilai, akuntan publik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10).
Dia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap KAP yang tidak melakukan tugasnya dengan profesional. Sikap tersebut menjadi pelajaran bagi KAP lainnya agar melakukan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sehingga, lesson learn dari KAP yang kita melihat ada yang diberikan sanksi karena tidak melaksanakan standar audit dan melaksanakan standar audit, tidak mematuhi kode etik, itu akan menjadi lesson learn bagi KAP lain untuk bekerja memenuhi standar terbaik dan kode etik yang berlaku," jelasnya.
Ke depan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan regulasi akuntansi. Di sisi lain KAP juga melihat bahwa pemerintah konsisten menerapkan berbagai standar kode etik menjadi acuan dan pegangan KAP untuk bekerja.
"Jadi, ada situasi win-win dalam artian mereka akan terus meningkatkan kualitas profesinya. Karena, mematuhi standar audit maupun kode etik," jelas Hadiyanto.
Hadiyanto menambahkan, pemberian sanksi terhadap KAP bermasalah sangat bergantung pada kualitas pelanggarannya yaitu ringan, sedang, dan berat. Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan dan apabila menemukan kualifikasinya ringan, maka sanksinya akan ringan.
"Tapi bagi profesi, itu sangat berat sebenarnya dirasakan. Kenapa? karena menyangkut reputasi. Oleh karena itu, kita tidak berbicara akan memperberat sanksi. Pedoman sanksi berdasarkan ringan, sedang, berat itu sudah sangat memadai sampai saat ini," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca Selengkapnya"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaUpaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca Selengkapnya