Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Kantongi Strategi Cegah Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia Terulang

Kemenkeu Kantongi Strategi Cegah Kasus Laporan Keuangan Garuda Indonesia Terulang Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan, Hadiyanto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia tahun 2018 yang terbukti dimanipulasi. Hal tersebut diumumkan kepada publik usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pelat merah tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang di masa depan. Salah satunya memperketat pengawasan terhadap Kantor Akuntansi Publik (KAP).

"Pertama, kita terus mendorong dan meningkatkan kualitas pengawasan kita terhadap profesi keuangan ini, misalnya KAP, penilai, akuntan publik," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/10).

Dia melanjutkan, pihaknya telah memberikan sanksi terhadap KAP yang tidak melakukan tugasnya dengan profesional. Sikap tersebut menjadi pelajaran bagi KAP lainnya agar melakukan tanggungjawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sehingga, lesson learn dari KAP yang kita melihat ada yang diberikan sanksi karena tidak melaksanakan standar audit dan melaksanakan standar audit, tidak mematuhi kode etik, itu akan menjadi lesson learn bagi KAP lain untuk bekerja memenuhi standar terbaik dan kode etik yang berlaku," jelasnya.

Ke depan pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pembinaan, pengawasan, dan regulasi akuntansi. Di sisi lain KAP juga melihat bahwa pemerintah konsisten menerapkan berbagai standar kode etik menjadi acuan dan pegangan KAP untuk bekerja.

"Jadi, ada situasi win-win dalam artian mereka akan terus meningkatkan kualitas profesinya. Karena, mematuhi standar audit maupun kode etik," jelas Hadiyanto.

Hadiyanto menambahkan, pemberian sanksi terhadap KAP bermasalah sangat bergantung pada kualitas pelanggarannya yaitu ringan, sedang, dan berat. Kementerian Keuangan akan melakukan pemeriksaan dan apabila menemukan kualifikasinya ringan, maka sanksinya akan ringan.

"Tapi bagi profesi, itu sangat berat sebenarnya dirasakan. Kenapa? karena menyangkut reputasi. Oleh karena itu, kita tidak berbicara akan memperberat sanksi. Pedoman sanksi berdasarkan ringan, sedang, berat itu sudah sangat memadai sampai saat ini," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan
Kisah Mantan Pramugara Berhenti Bekerja Malah Jadi Waria, Ternyata Keluarganya Tak Sembarangan

Aldioanto (67) terlahir normal sebagai laki-laki, akibat dirumahkan dari suatu perusahaan tempatnya bekerja sebagai pramugara di Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Reaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024

Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya