Kemenkeu Hapus Desa Fiktif dari Daftar Penerima Dana Desa Tahun Depan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyatakan bagi desa tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar seperti adanya perangkat desa dan masyarakat akan dipertimbangkan untuk tidak menerima dana desa pada tahun berikutnya. Desa tersebut beberapa waktu belakangan dikenal dengan desa fiktif.
"Masalah kerugian negara, masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100, yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan. Jadi ini mekanisme yang bisa kita harapkan juga memperbaiki tatakelolanya," papar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11).
Astera menambahkan, saat ini akan membekukan sementara penyaluran dana desa bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. "Terkait masalahnya sekarang kami akan freeze dulu tidak akan kita cairkan. Kita harapkan klarifikasi yang jelas," ujarnya.
Astera mengatakan, penyaluran dana desa nantinya akan dihentikan sementara melalui transfer rekening keuangan negara (RKN) ke transfer rekening daerah (RKD). Adapun desa maladministrasi tersebut masih menunggu dari Kemendagri.
"Kan ini kan (dana desa) jalurnya dari RKN ke RKD tingkat II baru masuk ke rekening desa. Nah kami bisanya ke rekening daerah ini yang akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan Kemendagri," jelasnya.
Bertemu Mendes, Mendagri Tito Usulkan Dana Desa Gunakan Sistem IT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini bertemu dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Keduanya membahas optimalisasi pemanfaatan dana desa.
"Nah, pertemuan tadi dalam rangka membahas optimalisasi pemanfaatan dana desa. Kita tahu, masih banyak permasalahan dana desa yang memerlukan sinergi antara kementerian maupun lembaga, dan ini adalah salah satu bentuk kerjasama antar-Kemendagri dan Kemendes PDTT untuk optimalisasi dana desa," jelas Tito.
Hal itu disampaikan Tito usai melakukan pertemuan tertutup di ruang kerjanya, Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (15/11).
Menurut dia, pembinaan dan pendampingan dana desa juga menjadi salah satu poin dalam pembahasan tersebut. Peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT, menjadi salah satu opsi dalam mengawal optimalisasi dana desa.
"Kami menyimpulkan perlu dilakukan pembinaan dan pendamping dana desa terutama peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT. Nantinya bagi desa yang serapannya rendah maka Kemendes akan melapor ke Kemendagri, agar dilakukan pembinaan," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.
Baca SelengkapnyaPELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.
Baca SelengkapnyaDiharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asal-usul Desa Mertelu dibuktikan dengan adanya petilasan Migit Tiban yang berasa di Dusun Beji, Desa Mertelu.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaKonon Desa Kedung Glatik sudah berdiri sejak abad ke-15
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca Selengkapnya