Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Hapus Desa Fiktif dari Daftar Penerima Dana Desa Tahun Depan

Kemenkeu Hapus Desa Fiktif dari Daftar Penerima Dana Desa Tahun Depan Astera Primanto Bhakti diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Keuangan menyatakan bagi desa tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar seperti adanya perangkat desa dan masyarakat akan dipertimbangkan untuk tidak menerima dana desa pada tahun berikutnya. Desa tersebut beberapa waktu belakangan dikenal dengan desa fiktif.

"Masalah kerugian negara, masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100, yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan. Jadi ini mekanisme yang bisa kita harapkan juga memperbaiki tatakelolanya," papar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11).

Astera menambahkan, saat ini akan membekukan sementara penyaluran dana desa bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. "Terkait masalahnya sekarang kami akan freeze dulu tidak akan kita cairkan. Kita harapkan klarifikasi yang jelas," ujarnya.

Astera mengatakan, penyaluran dana desa nantinya akan dihentikan sementara melalui transfer rekening keuangan negara (RKN) ke transfer rekening daerah (RKD). Adapun desa maladministrasi tersebut masih menunggu dari Kemendagri.

"Kan ini kan (dana desa) jalurnya dari RKN ke RKD tingkat II baru masuk ke rekening desa. Nah kami bisanya ke rekening daerah ini yang akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan Kemendagri," jelasnya.

Bertemu Mendes, Mendagri Tito Usulkan Dana Desa Gunakan Sistem IT

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini bertemu dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Keduanya membahas optimalisasi pemanfaatan dana desa.

"Nah, pertemuan tadi dalam rangka membahas optimalisasi pemanfaatan dana desa. Kita tahu, masih banyak permasalahan dana desa yang memerlukan sinergi antara kementerian maupun lembaga, dan ini adalah salah satu bentuk kerjasama antar-Kemendagri dan Kemendes PDTT untuk optimalisasi dana desa," jelas Tito.

Hal itu disampaikan Tito usai melakukan pertemuan tertutup di ruang kerjanya, Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut dia, pembinaan dan pendampingan dana desa juga menjadi salah satu poin dalam pembahasan tersebut. Peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT, menjadi salah satu opsi dalam mengawal optimalisasi dana desa.

"Kami menyimpulkan perlu dilakukan pembinaan dan pendamping dana desa terutama peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT. Nantinya bagi desa yang serapannya rendah maka Kemendes akan melapor ke Kemendagri, agar dilakukan pembinaan," tuturnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023
Kemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Desa Budaya 2023

Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan dan penghargaan atas pencapaian yang telah berhasil dilakukan oleh desa.

Baca Selengkapnya
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kisah Unik dari Desa Mertelu Gunungkidul, Satu Kawasan Hanya Boleh Dihuni 3 Kepala Keluarga
Kisah Unik dari Desa Mertelu Gunungkidul, Satu Kawasan Hanya Boleh Dihuni 3 Kepala Keluarga

Asal-usul Desa Mertelu dibuktikan dengan adanya petilasan Migit Tiban yang berasa di Dusun Beji, Desa Mertelu.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
Kisah Kampung Kedung Glatik, Desa Jawa Kuno Berusia Ratusan Tahun yang Akan Ditenggelamkan
Kisah Kampung Kedung Glatik, Desa Jawa Kuno Berusia Ratusan Tahun yang Akan Ditenggelamkan

Konon Desa Kedung Glatik sudah berdiri sejak abad ke-15

Baca Selengkapnya
Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat
Momen Lucu Saksi Ganjar Buat Ketua MK Ketawa: Lagi Puasa Jangan Ditanya Berat-Berat

Memet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya