Kemenkeu gagalkan ekspor hasil laut ilegal senilai Rp 9,7 miliar
Merdeka.com - Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan ekspor ilegal 19 kontainer hasil laut di di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Belasan kontainer berisi hewan laut dilindungi tersebut diperkirakan nilainya mencapai Rp 9,7 miliar.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, hewan laut itu bakal diekspor ke Vietnam, Srilangka, Singapura, dan Amerika Serikat (AS).
"Semuanya berisi barang komoditi ekspor hasil laut ilegal. Semua nilainya diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar," kata Bambang di Jakarta, Senin (13/7).
Adapun produk laut dimaksud antara lain daging hiu beku tanpa sirip, tulang hiu, kulit hiu, ubur-ubur kering, daging salmon, dan lainnya. Semua produk itu tidak terdaftar di karantina ikan.
"Ini juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan layak konsumsi untuk manusia dari badan karantina ikan," ujarnya.
Bambang menegaskan peredaran produk tanpa sertifikat berpotensi merusak nama Indonesia di mata internasional.
"Karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan, maka kalau di kemudian hari terjadi masalah maka yang terpampang ini adalah ikan asal Indonesia. Maka, nama Indonesia yang jelek."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaWilayah pesisir Kota Pariaman begitu kaya dengan sajian olahan kuliner berbagan dasar hasil laut.
Baca SelengkapnyaBila sebelumnya paling banyak menghasilkan Rp1,5 juta, dia mengaku kali ini ada puluhan ikan peliharaannya itu diborong pembeli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaMakanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaKebijakan untuk pengelolaan kelautan juga perlu keterhubungan antar pulau pelabuhan dengan infrastruktur darat.
Baca Selengkapnya