Kemenkeu dorong pemda punya penilai aset
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mendorong pemerintah daerah untuk memiliki penilai aset. Sebab, hal tersebut bisa mendorong akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan pemerintah daerah.
"Penilai di pemerintahan daerah adalah suatu kebutuhan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto, Jakarta, Selasa (26/5).
Menurutnya, ada sejumlah masalah terkait penilaian barang milik daerah (BMD). Salah satunya perihal penentuan nilai jual objek pajak (NJOP).
Banyak pemerintah daerah belum memiliki penilai internal. Alhasil, mereka menggunakan jasa penilai publik atau bekerja sama dengan Kemenkeu.
"Sampai tahun lalu terdapat 126 pemerintah daerah telah bekerja sama dengan kami untuk melakukan penilaian BMD," tegas Hadiyanto. "Penilai pemerintah di lingkungan kami telah berkontribusi sangat besar pada kegiatan inventarisasi dan penilaian seluruh Barang Milik Negara (BMN) pada seluruh Kementerian/Lembaga."
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan profesi penilai berperan dalam menaksir nilai barang pemerintah yang bisa dijadikan dasar pengenaan pajak atau pengambilan keputusan terkait pembangunan infrastruktur. Kemudian, pengambilan keputusan di bidang perbankan, pasar modal, penerbitan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara.
"Bagi pemerintah estimasi nilai aset yang dijadikan underlying (dasar) penerbitan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara sebagai alternatif pembiayaan," ujarnya.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah menyebutkan penilaian dilakukan dalam rangka penyusunan neraca pemerintah pusat, pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN atau BMD.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PDIP Dorong Pembentukan Komite Independen Awasi Transaksi Janggal Jelang Pemilu 2024
PPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMahfud Dorong KPU Diaudit Digital Forensik oleh Lembaga Independen Terkait Sirekap
Jika lembaga yang mengaudit Sirekap bukan berasal dari lembaga independen akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaDorong Hak Angket, Ganjar Minta DPR Segera Panggil Penyelanggara Pemilu
Pertama, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu Satu Putaran, Muhadjir: Rp40 Triliun Lebih Baik untuk Beli Beras
Secara sederhana dana Pemilu bisa dialokasikan membantu kesulitan ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya