Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu bakal sandera 10 wajib pajak nakal

Kemenkeu bakal sandera 10 wajib pajak nakal mardiasmo. ©blogspot.com

Merdeka.com - Kementerian Keuangan bakal menyandera atau paksa badan (gijzeling) 10 wajib pajak. Ini lantaran mereka menunggak pajak.

"Gijzeling akan kami lakukan, ada 10 WP yang akan kami gijzeling sekarang," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Jakarta, Selasa (6/1).

Menurut pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak itu, kesepuluh wajib pajak tersebut telah dua kali dikenakan pencekalan selama selama setahun. Ini membuat gijzeling sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.

"Kalau enam bulan belum bayar, tambah enam bulan lagi. Nah, setelah itu baru disandera," kata dia.

Mardiasmo meminta bantuan kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penahanan terhadap 10 WP tersebut.

"Nanti akan saya sampaikan 10 wajib pajak itu orang pribadi berapa, badannya berapa, dalam negeri berapa, orang asingnya berapa dan berapa besar yang akan kita gijzeling," pungkas dia. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP