Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Ada 4 syarat agar akuntan RI tembus pasar internasional

Kemenkeu: Ada 4 syarat agar akuntan RI tembus pasar internasional akuntan. shutterstock

Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hardiyanto mengungkapkan ada empat syarat yang mampu menjadi pilar utama agar akuntan di Indonesia dapat bersaing di dunia internasional. Hal ini bakal menjadi tolak ukur pengembangan akuntan di Indonesia.

Hardiyanto menambahkan akuntan menjadi profesi vital bagi seluruh sektor yang ada di pemerintah maupun swasta.

"Diperlukan pilar yang kokoh. Ada 4 pilar pokok, yaitu infrastruktur profesi akuntan, sistem regulasi yang efektif, pengawasan yang independen, dan profesional yang kompeten," kata Hardiyanto dalam sambutannya pada seminar Nasional Akuntansi di Kantornya, Jakarta, Senin (23/5).

Dia mencatatkan di Indonesia terdapat sekitar 57.000 akuntan. Meskipun, bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara masih dianggap kurang dalam menambah akuntan profesional.

"Ada sekitar 57.000 akuntan. Kami menyadari bahwa profesi ini sangat besar andilnya yang bermuara pada perekonomian negara yang stabil dan maju," kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan wacana pencetakan akuntan yang kredibel masih harus dikaji oleh beberapa pihak yang bertanggung jawab dalam sektor pendidikan. Menurut dia, salah satunya adalah Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan (Kemenristek Dikti).

"Pilar tersebut masih dalam tahap pembahasan dan prematur dan masih harus dikaji," pungkas dia. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP