Kemenkeu: 4,1 Persen Belanja Negara untuk Atasi Perubahan Iklim
Merdeka.com - Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Pande Putu Oka Kusumawardani menyebut bahwa dalam lima tahun terakhir pemerintah menggunakan rata-rata 4,1 persen dari belanja negara untuk memitigasi dampak perubahan iklim.
"Sedangkan dari sisi pembiayaan, pemerintah sudah terbitkan green sukuk sejak 2018 yang antara lain untuk membiayai transportasi berkelanjutan, memitigasi bencana alam, pengalihan limbah, akses energi baru dan terbarukan (EBT), dan efisiensi energi," kata Pande dikutip dari Antara, Jumat (22/10).
Pemerintah menargetkan, Indonesia tidak lagi menghasilkan emisi karbon pada 2060 mendatang. Untuk ini, menurut Pande, pemerintah juga tengah berdiskusi untuk membuat climate change fiscal framework guna memperkuat pembiayaan berkelanjutan di dalam negeri.
"Namun demikian, sumber pembiayaan ini diperkirakan belum bisa men-cover keseluruhan kebutuhan pembiayaan berkelanjutan sehingga masih ada ruang yang bisa kita harapkan untuk ditingkatkan ke depan," ucapnya.
Karena itu, pemerintah baru-baru ini menelurkan Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) yang juga mengatur tentang pajak karbon.
Selain untuk memenuhi kebutuhan pembangunan yang berkelanjutan, Pande mengatakan bahwa aturan tentang pajak karbon menjadi sinyal bahwa pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia mulai mengarah pada energi yang lebih hijau.
"Dalam draft UU HPP yang sudah disepakati DPR dan tinggal tunggu proses penyelesaiannya saja, pajak karbon direncanakan mulai dipungut 1 April 2022, di mana untuk tahap awal pajak karbon akan diterapkan pada sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara)," katanya.
Tarif Pajak Karbon
Tarif pajak karbon pun menurutnya cukup murah yakni sebesar Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Pemungutan pajak karbon, menurut Pande, akan dipungut secara berhati-hati ke depan.
"Akan diperhatikan beberapa faktor, misalnya kesiapan sektor, kondisi perekonomian, dan pemenuhan target dari NDC (Nationally Determined Contribution) dan dicoba untuk diselaraskan dengan perkembangan pasar karbon di Indonesia," ucapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaKementerian BUMN melakukan perubahan di pimpinan puncak PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden bercerita tentang banyak negara kesulitan beras karena perubahan iklim
Baca SelengkapnyaPertagas akan terus berkomitmen dalam menyalurkan energi yang andal ke berbagai industri strategis tanah air.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengakui bahwa produksi emisi karbon per kapita di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaProgram DEB juga memberikan dampak ekonomi bagi 5.413 KK Penerima Manfaat.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya