Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: 200 desa pengelola Dana Desa terkena OTT

Kemenkeu: 200 desa pengelola Dana Desa terkena OTT rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati menyebut bahwa sekitar 200 desa dari hampir 75 ribu desa di Indonesia yang mengelola Dana Desa (DD) terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Nantinya untuk DD memang arahnya Rp 1 miliar per desa, tapi saat ini total anggaran yang disalurkan mencapai Rp 60 triliun dari APBN, masih ditambah lagi ADD yang bersumber dari APBD sehingga totalnya cukup besar," kata Sumiyati seperti dikutip dari Antara Ambon, Selasa (19/12).

Menurut dia, dalam rangka pengelolaan keuangan dana desa ini maka pemerintah terus melakukan perbaikan-perbaikan. "Kalau tadi kan ada 200-an desa yang kena OTT sementara total desa mendekati 75 ribu-an dan banyak sekali, kemudian dari jumlah itu sudah ada desa yang memang sangat maju sekali dan penduduknya banyak sampai yang penduduknya sedikit dan terpencil," ujarnya.

Kata dia, Indonesia itu memang sangat heterogen, oleh karenanya pemerintah pusat saat ini punya berbagai program antara lain membangun sistem pengelolaan dana desa yang semakin simpel atau sederhana.

"Kemudian juga akan ada suatu standar pelaporan keuangan untuk desa, itu juga yang agak ruwet dan sekarang sedang disederhanakan sehingga akan ada standar akuntansi untuk bisa dilakukan di mana saat ini masih berproses dan hampir selesai."

Selanjutnya, ada tenaga-tenaga pendamping yang disiapkan guna melakukan pendampingan DD.

Berbagai macam penguatan ini nanti dilaksanakan, dan saat ini untuk masalah pengelolaan keuangan sebenarnya yang tadi 200 desa dari total hampir 75 ribu desa.

"Sebenarnya data yang ada di Kementerian Desa, 56 ribu di antaranya sudah menerapkan suatu sistem pengelolaan keuangan dana desa yang dibangun bersama-sama pemerintah pusat dan sebagian besar yang turun ke lapangan adalah BPKP," tandas Sumiyati.

Tahun 2018, ada sekitar 10 ribuan desa yang belum menerapkan sistem yang sudah dibangun ini telah melakukan persiapan untuk diimplementasikan nanti. "Kalau memang sistem yang komputerais dan sebagainya belum bisa dioperasikan, maka Kemenkeu juga menyiapkan ilustrasi dengan sistem yang bisa dikerjakan dengan sederhana," katanya.

Namun, jika cara itu tidak bisa maka disiapkan semacam daftar tabelaris yang dikerjakan secara manual sehingga sistemnya juga nanti sangat disederhanakan dan diharapkan bisa membantu.

Pemerintah saat ini juga sudah menggandeng perusahaan swasta nasional yang besar ikut membantu pengelolaan dana desa supaya benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan mengelola secara kewilayahan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP