Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub wajibkan seluruh moda transportasi gunakan B20

Kemenhub wajibkan seluruh moda transportasi gunakan B20 Peluncuran perluasan penggunaan Biodiesel. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan akan membuat aturan kewajiban penggunaan B20 di semua moda transportasi. Ini menyusul dengan diresmikannya perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20).

"Kan ini aturannya Perpres, nanti akan diturunkan di Permen yang akan mewajibkan semua moda transportasi menggunakan B20, truk, bus, kapal laut hingga kereta api," kata Staf Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan Prasetyo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8).

Menurutnya, dengan menggunakan bahan bakar campuran minyak nabati ini, performa moda transportasi justru akan meningkat. Dengan demikian seluruh pengusaha transportasi tidak perlu khawatir.

"Semua asosiasi saya pikir sudah dilibatkan, dan ini untuk penggunaannya optimal kita akan terus sosialisasikan," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution meluncurkan perluasan penggunaan biodiesel 20 persen (B20) untuk PSO dan non PSO. Peluncuran ini juga dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Perluasan B20 ini dilakukan untuk mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca pembayaran. Jadi, ke depan langkah ini diharapkan dapat menghilangkan defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit transaksi berjalan.

Reporter: Ilyas Istianur Praditya

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP