Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Tak Lagi Beri Subsidi 5 Kereta Api Ekonomi, Bagaimana Tarifnya?

Kemenhub Tak Lagi Beri Subsidi 5 Kereta Api Ekonomi, Bagaimana Tarifnya? kereta api. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menghapus subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk lima kereta api (KA) ekonomi di 2019. Kelima tersebut yaitu KA Logawa (Purwokerto – Jember), KA Brantas (Blitar – Pasarsenen), KA Pasundan (Surabaya Gubeng – Kiaracondong Bandung), KA Gaya Baru Malam Selatan (Surabaya Gubeng – Pasarsenen), dan KA Matarmaja (Malang – Pasarsenen).

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI), Agus Komarudin mengatakan, meski ada penghapusan PSO terhadap lima KA tersebut, pihaknya masih akan memberlakukan tarif yang sama pada 2019. Dengan penghapusan itu, maka kelima KA tersebut bukan lagi yang disubsidi oleh pemerintah.

"Meskipun mulai 1 Januari 2019 kelima KA tersebut sudah tidak disubsidi, tetapi KAI masih menerapkan tarif yang sama dengan tarif PSO sebelumnya pada awal tahun 2019 ini," kata Agus saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12).

Meski akan memberlakukan tarif yang sama di 2019, namun tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan perhitungan ulang mengenai besaran tarif dari lima KA tersebut. "Kemudian akan review lagi terkait memberlakukan tarif komersial (non subsidi) mendatang," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2019. Kenaikan ini diumumkan usai ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian dengan PT KAI (Persero).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran subsidi atau Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2019. Kenaikan ini diumumkan usai ditandatanganinya kontrak PSO antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dengan PT KAI (Persero).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri mengatakan, subsidi PSO kereta api untuk 2019 sebesar Rp 2,373 triliun. Angka ini lebih tinggi 4,5 persen dibandingkan total PSO 2018 yang hanya Rp 2,270 triliun.

"Peningkatan (anggaran) ini nantinya akan fokus kepada angkutan perkotaan. Kenapa? Agar masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari dalam bekerja (dapat) menggunakan ini," kata Zulfikri saat melakukan penandatanganan di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12).

Untuk PSO 2019 ini, pihaknya fokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar kurang lebih Rp 1,3 triliun. Kemudian dari 936 perjalanan kereta commuter di tahun 2018, pada 2019 subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta.

"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," katanya.

Selain itu, subsidi juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.

"Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRDE Ekonomi sebesar Rp 88 miliar," imbuhnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP