Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Serahkan Masalah Diskon Tarif Ojek Online ke OJK dan KPPU

Kemenhub Serahkan Masalah Diskon Tarif Ojek Online ke OJK dan KPPU Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Soal Tarif Ojek Online. ©2018 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur diskon atau potongan harga tarif ojek online Grab dan GO-JEK. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan pihaknya akan melarang perusahaan memberikan diskon ojek online terhadap penumpangnya.

Dia menjelaskan, dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur dari sisi transportasi saja. Yaitu Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sebagai acuan untuk perusahaan menentukan tarif transportasi ojek online.

"Di dalam regulasi itu tidak mengenal kita yang namanya diskon, tidak mengenal namanya reward yang lain adanya tarif batas bawah tarif batas atas atau tarif minimal di zona 1 zona 2 dan zona 3," kata dia, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/6).

Oleh karena itu, terkait pengaturan diskon dia menyebutkan pihaknya akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lebih berwenang. "Jadi kalau kemudian di luar ramai menyangkut masalah diskon dan saya koordinasikan lembaga pihak perbankan, pihak OJK, bahwa itu adalah di luar domain di luar ranah, di luar bisnis yang menyangkut transportasi jadi saya tidak mengatur soal itu," ujarnya.

Sementara dari segi persaingan atau perang tarif, akan menjadi kewenangan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). "Dan kemudian kalau pun ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tidak sehat, saya hanya melaporkan kepada KPPU, nanti kemudian wasitnya KPPU yang selama ini kita mengatur diskon tarif ojek online itu tidak ada," tutupnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Menhub Budi Larang Maskapai Naikkan Tarif Lewati Batas Atas di Musim Mudik

Kemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.

Baca Selengkapnya
Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Mudik Gratis Kemenhub Tetap Harus Beli Tiket Kereta Api Maksimal Harganya Rp20.000, Begini Penjelasannya

Meskipun sepeda motor diangkut tanpa biaya, namun penumpang kereta tetap wajib membayar tiket.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Terungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga

Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Ingat, Diskon Tarif Tol Jakarta-Semarang Hanya Berlaku Sampai Besok Pukul 05.00

Muhadjir menyebut, pemudik memiliki waktu untuk memanfaatkan diskon tarif tol ini dari malam ini sampai esok pagi.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
Info Mudik Gratis: Kemenhub Sediakan lagi 10 Ribu Kuota, Ini Cara Daftarnya

Info Mudik Gratis: Kemenhub Sediakan lagi 10 Ribu Kuota, Ini Cara Daftarnya

Kemenhub menyebut tujuan mudik yaitu tersebar di 26 kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR

VIDEO: Mulai Lebaran 2024, Ojek Online dan Kurir Paket Ditetapkan Berhak Dapat THR

Kemnaker mengimbau perusahaan transportasi online hingga logistik untuk memberikan THR keagamaan Lebaran Idulfitri 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami

Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.

Baca Selengkapnya