Kemenhub sebut Lion Air tak jalankan SOP tangani delay penerbangan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan sementara izin rute baru yang diajukan maskapai penerbangan Lion Air. Keputusan tersebut diambil setelah mengetahui delapan penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan sejak Rabu (18/2).
Staf Khusus Menteri perhubungan, Hadi Mustofa Djuraid menegaskan, keterlambatan penerbangan Lion Air telah menimbulkan banyak kerugian. Kondisi di Bandara Soekarno Hatta menjadi tidak kondusif lantaran ribuan calon penumpang mengamuk dan kecewa tidak mendapat penjelasan dari pihak maskapai.
Maskapai berlambang singa ini dinilai mengabaikan standar pelayanan terhadap penumpang di saat kondisi krisis, dalam hal ini ketika terjadi keterlambatan penerbangan. Atas dasar itu sanksi dijatuhkan pada Lion Air.
"Izin rute baru akan diberhentikan dulu sampai Lion Air bisa menunjukkan dengan memiliki standar prosedur dengan baik," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (20/2).
Hadi menegaskan, sejumlah penerbangan Lion Air tidak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) untuk menangani kondisi darurat. "Faktanya dalam peristiwa delay 3 hari ini SOP tidak ada sehingga terjadi krisis," jelas dia.
Dia menambahkan, pembekuan izin itu dilakukan Kemenhub hingga maskapai milik Rusdi Kirana itu dapat menjelaskan dan menyusun standar penanganan penumpang pada saat krisis.
"Kalau ada (SOP) tidak dijalankan. Oleh karena itu Kemenhub memberikan sanksi berupa pembekuan izin rute baru Lion air untuk sementara dihentikan," ungkapnya.
Kritik yang sama juga dilontarkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Dia akan meminta penjelasan dari maskapai soal standar penanganan penumpang. Prosedur penanganan penumpang penting dikedepankan mengingat Lion Air menjadi maskapai paling banyak mengangkut penumpang rute domestik.
"Karena maskapai Lion Air itu juga mungkin kurang lebih atau bahkan, lebih besar dari jumlah penumpang Garuda. Ini harus ada SOP penanganan krisis terhadap pelanggan, terhadap customernya itu harus ada. Seperti di Garuda ada, KA ada, Pelni ada, ini harus ada. Kan ini bukan perusahaan kecil," jelasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya