Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Pastikan Asosiasi Kapal Sudah Siap Terapkan B30

Kemenhub Pastikan Asosiasi Kapal Sudah Siap Terapkan B30 Biodiesel B-100. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memastikan seluruh asosiasi pemilik kapal sudah siap masuk dan mendukung implementasi pencampuran biodiesel sebanyak 30 persen dalam bahan bakar minyak jenis Solar (B30). Diketahui, program B30 ini sudah bisa diterapkan pada 1 Januari 2020 mendatang.

"Pengguna jasa asosiasi sudah siap. Kalau kami juga mendukung program itu," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus Purnomo saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (11/12).

Agus mengatakan, Kementerian Perhubungan sendiri sangat mendukung implementasi program B30 tersebut. Namun, perlu ada komunikasi serta sosialisasi kembali kepada lintas sektor mengenai ketersediaan B30 itu sendiri.

"Perlu dilakukan komunikasi termasuk ketersediaan BBM-nya sendiri detail dibicarakan kalau sudah mandatori kan harus jalan. Kami mendukung tentunya teman-teman asosiasi pengguna jasa lebih banyak menggunakan masukan kalau ada hal-hal yang ada hambatan," jelas dia.

Penerapan B30

Pemerintah dan pemangku kepentingan telah menyelesaikan rangkaian uji coba penerapan pencampuran 30 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang berbahan baku minyak sawit dengan solar (B30). Hasilnya program tersebut siap diterapkan mulai 1 Januari 2020.

Kepala Balitbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mengatakan Kementerian ESDM telah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait implementasi mandatori B30 pada tahun 2020 kepada publik.

"Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim teknis," kata Dadan, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (28/11).

Dadan melanjutkan, dari rekomendasi tersebut, program mandatori B30 akan bisa mulai diberlakukan pada 2020, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015. "Secara umum dari hasil uji jalan B30, maka B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," tutur Dadan.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP