Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub naikkan subsidi kereta tahun depan jadi Rp 1,8 triliun

Kemenhub naikkan subsidi kereta tahun depan jadi Rp 1,8 triliun kereta api. Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan kembali menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Bidang Angkutan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Tahun 2016. Penyelenggaraan PSO wajib dilakukan setiap tahunnya guna memberikan layanan angkutan kereta api, baik antar‎kota maupun perkotaan kepada masyarakat pengguna kereta.

Direktur Jendral Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko mengatakan, besaran PSO angkutan kereta tahun depan mencapai Rp 1,8 triliun atau naik 20 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

"Untuk PSO 2016, terdapat kereta baru yang sebelumnya tidak memperoleh PSO, seperti KA Sri Lelawangsa dengan relasi Medan - Binjai sebelumnya memiliki tarif Rp 10.000 setelah mendapatkan PSO atau subsidi menjadi Rp 5.000," ujarnya di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Selasa (22/12).

Hermanto menjelaskan, total PSO 2016 sebesar Rp 1,8 triliun akan dibagi 6 jenis angkutan kereta antara lain KA Jarak Jauh sebesar Rp 105 miliar, KA Jarak Sedang Rp 133 miliar, KA Jarak Dekat Rp 409 miliar, Kereta Rangkaian Diesel Rp 66 miliar, KA Lebaran ‎Rp 1,4 miliar dan KRL 1,11 triliun.

Selain itu, terdapat sejumlah KA yang mengalami kenaikan tarif dan tidak memperoleh PSO. "Adanya PSO 2016, terutama mengenai pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) baik di stasiun maupun di kereta," jelas dia.

Hermanto merinci, ada beberapa hal yang berbeda untuk penyelenggara PSO 2016 dibanding tahun sebelumnya, antara lain terdapat 7 KA baru (sebelumnya tidak memperoleh PSO) yaitu KA Tegal Ekspress (Tegal Pasar Senen) dengan tarif sebesar Rp 50.000 sebelumnya tarif pasar sebesar Rp 80.000, KA Maharani (Surabaya Pasar Turi- Semarang Poncol) dengan tarif sebesar Rp 50.000 sebelumnya tarif pasar sebesar Rp 80.000, KA Sri Lelangwangsa (Binjai-Medan) dengan tarif sebesar Rp 5.000 sebelumnya tarif pasar sebesar Rp 10.000, KA Kedungsepur (Ngrerombo-Semarang Poncol) dengan tarif sebesar Rp 10.000 sebelumnya Rp 20.000, KRD Way Umpuh (Tanjung Karang-Kota Bumi) dengan tarif sebesar Rp 10.00 sebelumnya Rp 20.000, Probowangi (Probolinggo-Surabaya Gubeng) dengan tarif sebesar Rp 32.000 sebelumnya Rp 40.000 dan Rangkasjaya (Rangkas Bitung - Tanah Abang) dengan tarif Rp 5.000 sebelumnya Rp 15.000

Selanjutnya, ‎terdapat jumlah KA yang mengalami perubahan tarif yaitu, KRD Surabaya Kota - Porong dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000 (mulai diberlakukan 1 Januari 2016), KA Lokal (Purwakata-Cibatu) tarif semula Rp 6.000 menjadi Rp 8.000 (mulai diberlakukan 1 Januari 2016), KRL perhitungan tarif untuk jarak tempuh 0 sampai 25 kilometer pertama sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 (mulai diberlakukan 1 Oktober 2016).

Dan terakhir, terdapat beberapa KA yang tidak lagi dibiayai PSO (mulai diberlakukan 1 April 2016) karena biaya operasi lebih rendah dari tarif yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan antara lain KA Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi), KA Kutojaya Utara (Pasar Senen - Cirebon - Kutoarjo), KA Progo (Lempuyangan - Pasar Senen), KA Tawang Jaya (Semarang Poncol - Pasar Senen) dan KA Tegal Arum (Tegal - Pasar Senen).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP