Kemenhub Kaji Kebijakan Lion Air Soal Kenakan Biaya Bagasi
Merdeka.com - Lion Air Group mengeluarkan kebijakan penghapusan kebijakan free bagasi untuk penerbangan Lion Air dan Wings Air untuk layanan penerbangan domestik. Pemberlakuan kebijakan baru tersebut akan mulai efektif pada Selasa (8/1) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Merespons hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan akan meninjau kembali terkait kebijakan penghapusan free bagasi tersebut sesuai atau tidak dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).
"Untuk keputusan free bagasi tersebut tentu ada aturannya, kita akan lihat apa yang mereka sampaikan, kita akan lihat regulasinya seperti apa. Apakah itu melanggar itu akan kita perbaiki," ucapnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/1).
Sementara itu, sampai dengan hari ini, dia mengaku bahwa pihak Group Lion Air belum melakukan komunikasi sama sekali dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Belum, kita akan lihat dan atur supaya mereka tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Untuk itu, beberapa kriteria terkait keselamatan penumpang, kata dia, akan dipertimbangkan lagi bersama dengan pihak Group Lion Air.
"Jadi ya sebenarnya gini, pada dasarnya kalau mereka tidak merugikan masyarakat, mestinya ya tidak apa-apa. Kedua yang tidak boleh dilanggar adalah safety, jadi beberapa kriteria akan kita lihat kembali," pungkasnya.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya