Kemenhub investigasi maskapai penerbangan bertarif murah
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan bakal menginvestigasi maskapai penerbangan yang menjual tiket dengan harga sangat murah. Diduga, itu dilakukan maskapai dengan terlebih dulu menekan biaya operasional.
"Ada airline menjual tiket dibawah tarif referensi, pemerintah berhak melakukan investigasi lebih dalam," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo saat ditemui di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta, Rabu (12/11).
Seharusnya, Djoko mengatakan, maskapai jangan menurunkan biaya operasional demi mengejar keuntungan. Karena, itu membahayakan keselamatan penumpang pesawat.
"Apakah telah terjadi pelanggaran aspek keselamatan atau tidak. Dibawah batas tertentu mereka mengorbankan biaya operasi," jelas dia.
Djoko menegaskan, pihaknya bakal memeriksa dan mengaudit aspek keselamatan maskapai bertarif murah. Jika aspek keselamatan terpenuhi, maskapai diperbolehkan untuk terus memasang tarif murah.
"Jika dalam audit keselamatan tidak ada kesalahan, mau tidak mau pemerintah memberi izin tarif murah."
Seperti diberitakan, Kemenhub menetapkan tarif referensi seusai menghapus tarif batas atas pesawat. Tarif referensi ini ditetapkan dengan memerhatikan aspek keselamatan dan kewajaran biaya operasional. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya