Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub dan Pindad berseteru soal utang setengah miliar Rupiah

Kemenhub dan Pindad berseteru soal utang setengah miliar Rupiah hutang. shutterstock

Merdeka.com - Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Chris Kuntadi mengatakan pihaknya akan bertemu dengan PT Pindad untuk menagih utang sebesar Rp 500 juta dari proyek kereta di 2013. Hal ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil audit Kemenhub.

"Sore ini kita akan diskusi dengan PT Pindad. Karena kita punya piutang dengan Pindad setengah miliar. Tapi mereka mengaku tidak punya utang, maka kita panggil. Kita tanya penjelasan mereka," kata Chris di gedung Bada Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Kamis (14/4).

Dia menjelaskan, dalam proyek tersebut, PT Pindad berperan dalam pengadaan prasana dalam proyek kereta. Namun, Kemenhub mengalami kelebihan bayar, sehingga PT Pindad harus mengembalikan Rp 500 juta kepada Kemenhub.

Menurutnya, jika PT Pindad mengakui memiliki utang kepada Kemenhub, maka perusahaan manufaktur persenjataan tersebut harus membayar hingga akhir minggu ini. Namun jika tidak, perusahaan tersebut bisa masuk daftar hitam Kemenhub.

"Hari ini kalau mereka sudah konfirm, mereka harus lunas dalam waktu satu minggu. Berarti besok harus bayar. Tapi kalau tetap tidak mengakui maka akan kita black list. Kalau di black list artinya mereka tidak bisa ikut tender program pemerintah selama 2 tahun," imbuhnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP