Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenhub Buka Peluang Penggunaan Bus Listrik Diperluas di Luar 5 Kota Besar

Kemenhub Buka Peluang Penggunaan Bus Listrik Diperluas di Luar 5 Kota Besar Bus Listrik. ©2019 Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong angkutan transportasi massal di Jakarta dapat segera beralih menggunakan kendaraan listrik seperti bus listrik. Ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai Untuk Transportasi Jalan.

"Sekarang operator masih menggunakan mobil biasa berbahan bakar fosil. Tapi di 2021 kita mendorong menggunakan bus listrik," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/8).

Sebagai tahap awal, pada 2020 mendatang, pihaknya akan menggunakan sistem beli layanan atau buy the service untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum. Dengan sistem ini, diharapkan angkutan umum dalam kota dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat.

"Kita harapkan tahun 2021. Selain kita menjaga keberlangsungan sustainable yang 5 kota ini, juga kita dorong di kota kota besar yang lain," imbuh Budi.

Hanya saja, kebijakan ini belum secara penuh diwajibkan. Sebab, aspek keberlangsungan usaha juga harus dipertimbangkan mengingat investasi untuk pengadaan bus listrik cukup tinggi.

"Saya juga akan ngitung kembali apakah mungkin bisa sementara kombinasi antara bus listrik dan (bahan bakar fosil) di 2021. Tapi minimal di 2021, mulai 2020 sudah kajian sehingga bus listrik tidak hanya di Jakarta saja," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP