Kemenhub beri perusahaan transportasi online dua pilihan
Merdeka.com - Pemerintah menyadari pesatnya perkembangan internet meniscayakan kemunculan transportasi umum berbasis aplikasi online. Untuk itu, perusahaan penyedia jasa transportasi online diberikan dua pilihan agar bisnis yang dijalankan sesuai aturan.
"Kalau tetap memilih sebagai aplikasi provider ya harus kerja sama dengan perusahaan angkutan resmi. Sebagiannya memilih jadi perusahaan angkutan umum. Ya silahkan bentuk koperasi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo seusai bertemu dengan sejumlah penyedia jasa transportasi online, Jakarta, Jumat (12/8).
Menurutnya, pilihan-pilihan itu akan menjadikan persaingan antara transportasi online dengan konvensional menjadi lebih sehat. Mengingat, dengan segala kepraktisannya, transportasi online telah merebut hati masyarakat belakangan ini.
"Contoh, Grab bekerja sama dengan taksi resmi. Silahkan. Jadi pemerintah tidak masuk ke bisnis to bisnisnya, tetapi membuat regulasi agar ada kesetaraan, sehingga iklim usaha menjadi sehat."
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto menambahkan menteri perhubungan telah menerbitkan peratuan nomor 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek. Ini untuk melegalkan transportasi online.
“Di undang-undang lalu lintas angkutan jalan belum secara khusus mengatur. Untuk itu maka diaturlah dalam peraturan Menhub nomor 32 tahun 2016 agar angkutan berbasis aplikasi online ini bisa lebih tertib, lebih baik dan lebih dicintai masyarakatnya."
Kemenhub, kata Pudji, memberikan masa transisi bagi penyedia jasa transportasi online memenuhi segala persyaratan terdapat dalam aturan tersebut.
"Ini masih diberikan masa transisi dan penyesuaian. Misalnya, jika diaturannya harus memiliki pool, tapi untuk saat ini yang penting ada garasi. Lalu, harusnya ada bengkel, tapi bisa bekerja sama dengan bengkel yang sudah ada. Seperti itu toleransi yang diberikan," tuturnya.
"Harapan kami dengan adanya aturan ini, dapat mewujudkan pelayanan angkutan umum yang selamat, aman, nyaman dan lancar. Kalau kita lakukan secara bersama-sama pasti bisa." (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya