Kemenhub bakal buat aturan trayek angkutan umum dilarang lintasi rel
Merdeka.com - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko, mengaku saat ini masih banyak trayek angkutan umum melewati perlintasan sebidang jalur kereta. Hal ini salah satu penyebab kecelakaan banyak terjadi di jalan raya.
"Tidak boleh ada kendaraan (umum) lagi (yang melewati rel). Trayek yang harus diubah," ujarnya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (7/12).
Pihaknya meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta berkoordinasi dengan Organisasi Angkutan Darat dalam mengatur ulang trayek angkutan umum nantinya.
Hermanto mengaku sejauh ini juga dipusingkan karena kesulitan mengatur angkutan umum yang selama ini selalu melanggar seperti menerobos palang pintu kereta. Dia berencana menerapkan teguran dan simulasi secara berkala agar angkutan umum mau mengikuti aturan.
"Perlu ada tahapan," ungkap dia.
Salah satu pencegahan pelanggaran terobos palang pintu kereta ialah dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta harus membangun jembatan layang atau fly over. "Itu untuk keselamatan," katanya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya