Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag tak berdaya bendung BlackBerry ilegal

Kemendag tak berdaya bendung BlackBerry ilegal Ponsel BlackBerry. © Geeky-gadgets.com

Merdeka.com - Barang elektronik ilegal, terutama telepon seluler pintar BlackBerry masih bertebaran di Indonesia. Bahkan Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo, mengaku mendapat email penjualan pusat blackberry ilegal.

Namun demikian, Widodo mengaku tidak bisa langsung menindak kejahatan ini karena masih terkendala UU ITE. Selain itu, untuk mencari sumber penjualan pihaknya juga merasa kesusahan.

"Kemarin tiba tiba ada email masuk ke saya pusat grosir blackberry blackmarket. Itu dikirim kemana-mana," akunya saat ditemui didi Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (20/12).

Widodo mengaku langsung coba mencari siapa pengirim surat elektronik tersebut. Cuma, penindakan terhadap penjualan barang ilegal lewat e-mail atau jejaring sosial belum bisa ditindak. "Peraturan belum terbit terhadap produknya. Perdagangan biasa dagangnya pake toko enggak melalui media."

Bukan hanya itu, untuk menindaklanjuti ini Kementerian Perdagangan juga tidak bisa langsung mengatakan sebuah ponsel tersebut ilegal atau legal. Untuk mengetahui legal atau ilegal itu adalah tugas bea dan cukai.

"Blackmarket itu pada saat masuknya barang wilayah ke Indonesia. Pada saat masuknya pelabuhan. Kita kalau sudah di pasar kita tidak tahu barang ini legal atau tidak. Wilayah RI merupakan kepulauan, dan di Sumatera bagian timur saja ada 100 lebih pintu masuk sulit mendeteksi," jelasnya.

Dari pihak Kemendag sendiri hanya punya beberapa cara memastikan ponsel tersebut legal dan ilegal. Salah satunya adalah dengan melihat ada atau tidaknya garansi resmi ataupun petunjuk menggunakan bahasa Indonesia.

"Kalau memang ternyata blackmarket koordinasi bea cuka. Bea cukai menentukan ilegal. Kalau kita petunjuk Bahasa Indonesia kita lihat. Kalau tidak ada itu pidana. Kita juga koordinasi dengan bea cukai," tutupnya.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan
Sita Handphone Aiman Witjaksono, Polisi Tegaskan Kantongi Izin Pengadilan

Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi
Kasus Penembakan Mapolda Lampung, Mobil Bodong Dipakai Pelaku Saat Beraksi Disita Polisi

barang bukti mobil Honda Jazz tersebut diduga kuat merupakan hasil curian yang akan dilakukan transaksi jual beli oleh para pelaku di jalan Pagar Alam.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya