Kemendag surati AS jelaskan Indonesia masih pantas dapat tarif impor khusus
Merdeka.com - Indonesia perlahan mulai terseret ke dalam arus perang dagang yang ditabuh oleh Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam memutuskan untuk mengevaluasi 124 produk Tanah Air yang menjadi komoditas ekspor RI.
Menyikapi situasi tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya untuk bernegosiasi dengan pihak AS, agar Indonesia tetap berstatus sebagai negara yang diberikan manfaat pemotongan bea masuk impor melalui program Generalized System of Preference (GSP).
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, mengatakan selain akan mengirimkan tim negosiator yang berangkat ke AS pada akhir Juli, pihaknya pun sudah menyampaikan surat yang menekankan bahwa Indonesia masih berhak untuk mendapat fasilitas laiknya negara GSP.
"Secara surat menyurat sudah kita sampaikan, dan tanggal 17 (Juli) kita submit lagi. Yang pertama harus kita submit lagi itu bahwa kita masih dinyatakan sebagai negara yang eligible untuk GSP," ujar dia di Jakarta, seperti dikutip Selasa (10/7).
Namun begitu, dia menambahkan, isi surat tersebut belum menyinggung terkait 124 produk Tanah Air yang kini tengah dikaji Pemerintah AS untuk memastikan apakah Indonesia masih pantas menerima manfaat dari fasilitas GSP. Oke menjelaskan, negara maju rutin mengkaji hal itu setiap tahunnya.
"Itu ada kriteria yang harus disampaikan, bahwa Indonesia itu masih eligible untuk menerima GSP. Setelah itu baru kita berunding, yang mana saja. Karena kan ada batasannya, kriteria," terang dia.
Dia melanjutkan, kriteria tersebut terbilang banyak dan variatif pada tiap-tiap negara maju yang membuka diri untuk mau memberikan bantuan dan fasilitas GSP kepada negara berkembang. "Tetapi kita menyampaikan bahwa dari kriteria tersebut kita masih eligible. Kita yang harus datang ke sana (AS) untuk menyampaikan," Oke menukaskan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya