Kemendag siap cabut izin importir nakal bawang bombai mini
Merdeka.com - Kementerian Pertanian memasukkan lima perusahaan ke daftar hitam (blacklist). Kelima perusahaan ini diduga melakukan impor bawang bombai tidak sesuai ketentuan.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan para importir yang terbukti melanggar, bisa saja dicabut persetujuan impornya.
"Selama nanti bisa dibuktikan, saya cabut PI (Persetujuan Impor)-nya," ungkapnya ketika ditemui, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (22/6).
Meskipun demikian, Oke mengatakan hal tersebut akan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pertanian yang menyatakan bahwa importir yang dimaksud memang melanggar ketentuan.
"Tapi kan saya butuh dokumen formal dia memang melanggar. Kalau rekomendasi dari Kementan betul, masukan ke kita, saya bekukan," tegasnya.
Dia mengatakan kebijakan yang diambil Kementan sesungguhnya untuk melindungi pedagang bawang merah dalam negeri agar tak dirugikan dengan masuknya bawang Bombay 'mini'.
"Ya itu kan nyelundup. Mereka masukkan yang tidak 5 cm ya sudah. Cuma itu saja masalahnya. Harus (diawasi dan ditindak) karena warnanya merah. Yang mini-mini ini mengganggu bawang merah petani, makanya, boleh bawang Bombay, tapi 5 cm ke atas," ujar dia.
"Mereka kan tahu aturan Kementan kenapa diimpor. Risikonya kalau impor yang kecil-kecil kena tangkap," tandas Oke.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya