Kemendag: Penentuan harga susu segar dalam negeri lewat mekanisme pasar
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan penentuan harga Susu Segar Dalam Negeri (SSDN) di tingkat peternak akan berjalan lewat mekanisme pasar dan dilakukan secara adil dan azas jual beli yang transparan.
"Untuk SSDN penentuan harga lewat mekanisme pasar. Ini juga harus dilakukan secara adil dan fair serta disesuaikan dengan kualitas susu dan diperkuat dengan azas jual beli yang transparan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Tjahaya Widayanti di Jakarta, Jumat (27/7).
Katanya, penilaian kualitas susu jadi faktor yang akan menentukan harga jual di tingkat peternak. Sampai sekarang, menurut Tjahya, memang belum ada pihak independen yang dapat menilai harga SSDN sesuai kualitasnya.
"Supaya transparan prosesnya, perlu ada nota kesepahaman antara pihak terkait. Peternak mungkin lewat Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) dan Industri yang jadi mitra. Ini juga perlu pengawasan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Koperasi UKM," kata Tjahya.
Saat ini, peternak sapi perah lokal menilai harga jual susu segar di tingkat peternak masih sangat rendah. Data dari Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) mencatat harga susu dengan kualitas terbaik hanya berkisar di angka Rp 5.700.
Angka tersebut, menurut APSPI, tidak bisa menutup Harga Pokok Produksi (HPP) yang dikeluarkan dan menyulitkan peternak untuk menjaga kualitas serta produktivitas susu dalam negeri.
"Kami berharap harga beli susu di tingkat peternak bisa ada di angka Rp7.500 sampai Rp7.800. Angka ini bisa menunjang pemeliharaan dan pakan ternak, serta menjaga kualitas susu yang dihasilkan," kata Ketua Umum APSPI Agus Warsito.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPerempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium
EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Survei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg
Kenaikan harga beras tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang hampir mencapai Rp19.000 per kilogram (kg).
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaSerahkan 205 Sertipikat Tanah di Sleman, Menteri ATR: Harga Tanah Naik 3 Kali Lipat
Efek kenaikan harga tanah disebabkan karena adanya rencana pembangunan fasilitas umum di Kelurahan Sumberarum.
Baca Selengkapnya