Kemendag musnahkan gula rafinasi dan daging beku impor kedaluwarsa
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan dan para pelaku usaha melakukan pemusnahan barang hasil pengawasan berupa gula kristal rafinasi (GKR) yang merembes ke pasar dan daging beku yang sudah kedaluwarsa.
Direktur Jenderal PKTN Syahrul Mamma mengatakan barang-barang tersebut merupakan hasil pengawasan Direktorat Tertib Niaga dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN).
"Barang-barang yang akan dimusnahkan oleh pelaku usaha bersama kami merupakan hasil pengawasan oleh petugas pengawas tertib niaga pada semester I-2017," kata Syahrul di lapangan parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (28/9).
Dia menambahkan, dari hasil pengawasan tersebut, GKR yang diamankan sebanyak 21,3 ton dengan berbagai merek baik di toko maupun pedagang pasar, dan daging beku impor sebanyak 47,9 ton.
"Hal ini menunjukkan kepatuhan kepada usaha dan pelaku usaha terhadap UU no.7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan no.74 tahun 2015 tentang perdagangan antar pulau," imbuhnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menjelaskan, pemusnahan secara simbolis ini dilakukan dengan membakar sebanyak 2 ton GKR dan 2 ton daging beku impor kadaluwarsa. Sedangkan sisanya akan dilakukan pelaku usaha sendiri dengan diawasi oleh Direktorat Tertib Niaga.
"Acara pemusnahan yang dilakukan merupakan tanda kementerian senantiasa melakukan dalam rangka pemgawasan melindungi konsumen dan meningkatkan iklim usaha yang kondusif," kata Veri.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya