Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag klaim telah tindaklanjuti temuan BPK

Kemendag klaim telah tindaklanjuti temuan BPK Kementerian Perdagangan. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim telah menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHPS) Semester II Tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Salah satunya dengan melakukan pengembangan sistem layanan untuk mengajukan permohonan izin ekspor impo‎r atau portal Inatrade.

Inspektur Jenderal Kemendag, Srie Agustina mengatakan, dari sembilan hasil temuan BPK, bisa dikelompokkan menjadi empat hal utama. Salah satunya soal kelengkapan dokumen persyaratan impor.

‎"Itu kan sudah dilakukan pengawasan, dan itu laporan yang namanya Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Semester II 2017. Kalau dikelompokkan dari sembilan itu ada empat. Ini bahwa dokumen tidak lengkap persyaratannya, kemudian analisa data kebutuhan impor itu tidak didasarkan data," ujar dia di kawasan Kasablanka, Jakarta, Jumat (6/4).

Terkait temuan tersebut, lanjut Srie, BPK merekomendasikan agar Kemendag melakukan perbaikan dan pengembangan sistem dalam situs Inatrade. Hal tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Kemendag. Menurut dia, pengembangan situs Inatrade tersebut akan selesai pada Agustus 2018.‎

"Rekomendasi BPK agar kita memperkuat data dan membangun suatu sistem Inatrade, kalau persyaratan tidak lengkap sistem itu menolak. Itu kita lagi kembangkan," kata dia.

Srie menyatakan, temuan BPK tersebut sebenarnya merupakan hal yang biasa. Dia berharap hal tersebut tidak jadikan polemik.

"Itu sudah ditanggapi oleh Pak Menteri dan sebagian sudah ditindaklanjuti, dan dalam proses tindak lanjut dalam perbaikan, khususnya untuk membangun sistem portal Inatrade," tandas dia.

Reporter: Septian Deny

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP