Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag keluarkan izin impor sapi bakalan 300.000 ekor hingga 2018

Kemendag keluarkan izin impor sapi bakalan 300.000 ekor hingga 2018 Sapi Bali. ©istimewa

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor sapi bakalan sebanyak 300.000 ekor dan 60.000 sapi indukan hingga 2018. Izin ini dikeluarkan oleh Kemendag sebagai pengganti dari sistem kuota impor yang diterapkan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan, izin ini akan berlaku sejak Oktober 2016. Artinya, sebanyak 300.000 sapi bakalan dan 60.000 sapi indukan akan didatangkan pemerintah secara bertahap hingga tahun 2018.

"Mulai kuartal IV 2016 ini akan berjalan. Artinya, bulan Oktober besok sudah berlaku," kata Enggar di kantornya, Jakarta, Senin (26/9).

Enggar menegaskan, sistem 1 banding 5 akan berlaku dalam kebijakan ini. Artinya, jika perusahaan penggemukan (feedloter) ingin mengimpor 5 sapi bakalan, mereka juga harus mengimpor 1 sapi indukan.

Selain itu, nantinya sapi indukan yang diimpor oleh perusahaan feedloter akan didistrubusikan ke peternak sapi yang selama ini selalu mengalami kendala dalam mengembangkan sapi karena tidak memiliki indukan. Pendistribusian ini sekaligus bentuk kerjasama antara feedloter dengan peternak sapi dalam mengembangkan sapi indukan.

"Nanti kerja sama. Kan banyak Peternak yang sulit ingin beternak sapi tapi kesulitan Indukannya. Nah ini salah satu cara juga agar populasi sapi bisa terus bertambah," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP