Kemendag hati-hati buat kebijakan larang ekspor kelapa
Merdeka.com - Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Nurlaila Nur mengatakan Kementerian Perdagangan bakal melakukan pembahasan untuk menekan volume ekspor kelapa setiap tahunnya. Bahasan tersebut nantinya menghasilkan regulasi terkait ekspor kelapa dalam negeri.
"Kami akan undang dan lakukan pembahasan lebih matang. Intinya dalam putuskan pelarangan ekspor harus berhati-hati, harus memastikan datanya benar, misalnya terkait beberapa masalah yang ada di tingkat petani," ujar Nurlaila di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (21/4).
Untuk itu, lanjut Nurlaila, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan kebijakan. Kemendag juga enggan dinilai mengabaikan kesejahteraan petani kelapa nantinya.
"Jangan cuman PMA (asing) saja yang memperhatikan petani kita. Karena kita lihat di Jawa ada industri asing yang perhatian ke mereka. Pemerintah memperhatikan kok," kata dia.
Untuk diketahui, produksi kelapa pada 2011-2015 mengalami penurunan. Hal ini disebabkan karena adanya El Nino sejak 2013 sehingga mengganggu produksi.
Selain itu, petani kelapa lebih senang melakukan ekspor langsung dibanding menjual kepada pelaku usaha dikarenakan harga yang lebih tinggi Rp 50 sampai Rp 200 per kg.
Berikut data pengembangan areal dan produksi kelapa di Indonesia berdasarkan data Kementerian Pertanian:
1. Luas Areal : 3,8 juta hektar dengan produksi 3,17 juta ton (2011)
2. Luas Areal : 3,8 juta hektar dengan produksi 3,19 juta ton (2012)
3. Luas Areal : 3,6 juta hektar dengan produksi 3,2 juta ton (2013)
4. Luas Areal : 3,6 juta hektar dengan produksi 3,03 juta ton (2014)
5. Luas Areal : 3,6 juta hektar dengan produksi 3,02 juta ton (2015)
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya