Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag: Hasil uji ungkap beras impor Vietnam berjenis premium

Kemendag: Hasil uji ungkap beras impor Vietnam berjenis premium stok beras Nasional. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kementerian Perdagangan menyatakan telah melakukan pengujian fisik terhadap sampel beras impor asal Vietnam yang diduga ilegal. Hasilnya beras impor asal Vietnam ternyata adalah beras premium.

Hasil pengujian ini melibatkan Sucofindo, para ahli beras di Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Kemendag.

"Kita sudah keluarkan secara teknisnya kan. Iya, itu beras premium. Intinya kita menemukan beras premium dan kita sudah umumkan itu semua beras premium dan dasarnya itu beras premium dan 2 ahli mengatakan itu beras premium," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2).

Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan Robert mengatakan untuk menguji kebenaran bahwa beras itu adalah beras premium, Kemendag sudah mengambil 8 sampel beras dari Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur termasuk beras yang dipersoalkan yaitu dengan merek AAA dan Apel.

"Definisi beras ada di HS. Spesifik negara tidak penting, yang penting masuknya beras premium. Yang penting pecahannya 5 persen - 25 persen itu beras medium. Kalau di bawah 5 persen premium. Dari HS-nya sudah beda," jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mendesak agar kode pabean (HS) untuk beras impor premium dan medium tidak disamakan. Tujuannya untuk menghindari terjadi impor ilegal seperti pada kasus beras asal Vietnam yang belakangan ramai diributkan.

"Kemendag meminta agar HS dipisah. Itu Permendag semua ada, baik untuk stabilisasi harga dan sebagainya. Di dalam pasalnya ada. Nanti dilihat supaya diusulkan nanti sama-sama dihindari hal-hal kecurangan," ujar Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi di kantornya, Jakarta.

Ditemui terpisah Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyetujui usulan itu. "Oya buat saya silakan diperjelas, dipertegas sehingga tidak disalahartikan, seperti apa prosedur yang ngerti," ujar Hatta.

Dia menyerahkan sepenuhnya pada Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan. Dalam pandangannya, harmonisasi sistem penting dilakukan untuk menghindari penyimpangan. Termasuk salah satunya pemisahan kode HS.

"Yang penting buat saya dipisahkan medium, premium biar gampang dan tidak disalah gunakan,"tegasnya.

Sebelumnya, persoalan kode pabean (HS Code) yang sama antara beras jenis premium dan medium dituding sebagai kambing hitam masuknya beras impor dari Vietnam. Adanya kesamaan kode pabean membuat peluang importir mengakali dokumen pelabuhan.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP