Kemendag: Harga HP makin mahal agar disayang
Merdeka.com - Pemerintah mengatakan sangat siap menerapkan aturan kenaikan PPh impor pasal 22 pada awal tahun depan. Melalui aturan ini, pajak impor naik dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Salah satu barang yang terkendala dampak ini adalah telepon genggam atau handphone (HP).
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krishnamurti, mengatakan kenaikan harga HP juga sebagai bentuk pendidikan untuk masyarakat agar selalu menjaga barang milik mereka.
"Tahun depan orang lebih open (perhatian) sama HP mereka agar mereka jangan dibanting banting HP-nya itu," ucap Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (13/12).
Walaupun ada kenaikan harga, menurutnya, penjualan telepon genggam tidak akan meningkat akhir tahun ini. Masyarakat dipercaya tidak akan menyetok HP yang kemudian dijual tahun depan.
"Saya kira enggak ada kenaikan. HP banyak sudah punya. Tumbuhnya engga terlalu spektakuler lagi. Dalam bulan ini tidak ada kenaikan luar biasa. Waktunya pendek," tutupnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya