Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendag cabut izin enam importir yang ikut mainkan harga pangan

Kemendag cabut izin enam importir yang ikut mainkan harga pangan Mendag Enggartiasto Lukita. Hana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas pangan. Dengan bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang terbentuk, hingga kini sudah ada enam perusahaan importir dan industri yang dibekukan izinnya.

Enam perusahaan ini terdiri dari importir produk hortikultura hingga pelaku industri yang menjual gula rafinasi ke pasar. Menurut Mendag Enggartiasto, langkah yang dilakukan ini memang harus cepat dan tegas guna memberikan efek jera pada pengusaha yang melakukan kecurangan.

"Mereka sudah terkena (kasus) kalau importir pasti sudah kami bekukan dahulu (izinnya). Ada yang sudah kami bekukan kira-kira enam (perusahaan)," ujarnya dalam keterangan kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (2/6).

Dengan adanya Satgas Pangan, dia yakin gejolak harga pangan di pasar pada Ramadan tahun ini tidak akan terlalu besar. "Dengan adanya Satgas, pengecekan sampai di Polres. Dengan jaringan yang kuat mempunyai data dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian crossing sehingga Satgas lihat dan pantau,” jelasnya.

Pengamat Kebijakan Pangan, Suwidi Tono mengapresiasi langkah pemerintah melakukan inspeksi mendadak di berbagai daerah sehingga harga kebutuhan pokok cenderung aman. Menurutnya, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan pemerintah untuk mengurangi spekulasi harga di daerah.

"Sidak pasar itu mekanisme ad-hoc dan shock therapy bagi para spekulan yang mencoba mendulang untung secara tak wajar. Akan lebih baik kalau pola monitoring harga dilembagakan dalam sistem yang akuntabel. Artinya, semua pihak (pemerintah, pedagang, konsumen, dan lain-lain) punya alat kontrol yang akuntabel dan transparan untuk mengetahui sisi supply and demand sebagai dasar pembentukan harga di pasar," kata Suwidi.

Selain itu, kata Suwidi, marjin keuntungan dalam tata niaga seharusnya dinikmati produsen, bukan broker atau pedagang. Regulasi tataniaga komoditas pangan strategis harus menjamin hal ini sembari membuat harga tidak merugikan konsumen.

"Dengan begitu, akan jauh mengurangi spekulasi harga karena jaringan informasi harga beserta sisi supply and demand dapat terhubung sehingga semua pemangku kepentingan dapat memonitor stok dan harga di masing-masing daerahnya," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga harus lebih berani menindak tegas para spekulan yang sampai saat ini masih menjadi bayang menakutkan bagi masyarakat.

"Ya, karena produsen dan konsumen dirugikan. Apalagi pemerintah (Kemendag) sudah punya data distributor besar beserta outlet-nya sehingga pelanggaran terhadap kesepakatan harga mereka, tindakan yang tidak dapat ditolerir, bisa dicabut SIUP atau lisensi impornya)," tandasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP