Kemendag cabut izin 24 importir ponsel
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan mencabut izin 24 Importir Terdaftar (IT) telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet. Mereka dinilai tidak melakukan impor selama enam bulan berturut-turut.
"Mendag (Rachmat Gobel) memerintahkan penindakan secara tegas pada semua importir yang menyalahi aturan. Kami berkomitmen menegakkan aturan. Tak ada pandang bulu. Semua yang melanggar akan kami tindak tegas," ucap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan, di Jakarta, Jumat (12/12).
Puluhan importir itu menyalahi Peraturan Menteri Perdagangan No.82/M.DAG/PER/12/2012 Jo No.48/M-DAG/PER/8/2014 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.
Partogi menegaskan, pencabutan izin impor itu sudah diatur dalam Pasal 17 (C) Permendag 82/2012 Jo. No. 48/2014.
Dengan demikian, saat ini, masih tersisa 76 IT aktif.
Pencabutan importir terdaftar tersebut juga dilakukan untuk memberikan kepastian berusaha di Indonesia. "Kita ingin importir yang andal dan bersih sehingga dapat mendorong ekonomi nasional dan investasi," katanya.
Berikut dafftar IT Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet telah dicabut ijin Impor:
1. PT. Data Citra Mandiri dengan nomor IT 04.IT-23.13.0002 dan nomor surat pencabutan 916/DAGLU/SD/10/2014
2. PT. Meghantara Multimedia Solusindo dengan nomor IT 04.IT-23.13.0016 dan nomor surat pencabutan 915/DAGLU/SD/10/2014
3. PT. Vizta Telesindo Prakarsa dengan nomor IT 04.IT-23.13.0041 dan nomor surat pencabutan 914/DAGLU/SD/10/2014
4. PT. Megah Abadi Sakti dengan nomor IT 04.IT-23.13.0069 dan nomor surat pencabutan 913/DAGLU/SD/10/2014
5. PT. Gvon Nusantara dengan nomor IT 04.IT-23.13.0070 dan nomor surat pencabutan 921/DAGLU/SD/10/2014
6. PT. Fujitsu Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0072 dan nomor surat pencabutan 911/DAGLU/SD/10/2014
7. PT. Immotech Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0078 dan nomor surat pencabutan 908/DAGLU/SD/10/2014
8. PT. Venus Inti Jaya dengan nomor IT 04.IT-23.13.0081 dan nomor surat pencabutan 909/DAGLU/SD/10/2014
9. PT. Erasa Mandiri Teknosis dengan nomor IT 04.IT-23.13.0083 dan nomor surat pencabutan 910/DAGLU/SD/10/2014
10. PT. Pelangimas Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0084 dan nomor surat pencabutan 904/DAGLU/SD/10/2014
11. PT. Acer Manufacturing Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0085 dan nomor surat n pencabutan 905/DAGLU/SD/10/2014
12. PT. Tocall Seluler Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0086 dan nomor surat pencabutan 906/DAGLU/SD/10/2014
13. PT. Artha Comfortindo Perkasa dengan nomor IT 04.IT-23.13.0088 dan nomor surat pencabutan 907/DAGLU/SD/10/2014
14. CV. Ilufa Electronic Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0091 dan nomor surat pencabutan 899/DAGLU/SD/10/2014
15. PT. Maju Jaya Prima dengan nomor IT 04.IT-23.13.0096 dan nomor surat pencabutan 900/DAGLU/SD/10/2014
16. PT. Indomac Bhakti Karya dengan nomor IT 04.IT-23.13.0101 dan nomor surat pencabutan 901/DAGLU/SD/10/2014
17. PT. Wisma Inkopad Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.13.0105 dan nomor surat pencabutan 902/DAGLU/SD/10/2014
18. PT. Triagung Perkasa Jaya dengan nomor IT 04.IT-23.13.0107 dan nomor surat pencabutan 903/DAGLU/SD/10/2014
19. CV. Selaras Inti Persada dengan nomor IT 04.IT-23.13.0110 dan nomor surat pencabutan 894/DAGLU/SD/10/2014
20. PT. Oaktech Nusantara dengan nomor IT 04.IT-23.13.0111 dan nomor surat pencabutan 895/DAGLU/SD/10/2014
21. PT. Indonesia Timbangan Digital dengan nomor IT 04.IT-23.13.0114 dan nomor surat pencabutan 897/DAGLU/SD/10/2014
22. PT. Garuda Tronic Nusantara dengan nomor IT 04.IT-23.14.0004 dan nomor surat pencabutan 896/DAGLU/SD/10/2014
23. PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dengan nomor IT 04.IT-23.14.0005 dan nomor surat pencabutan 898/DAGLU/SD/10/2014
24. PT. Cahya Indolestari dengan nomor IT 04.IT-23.14.0010 dan nomor surat pencabutan 893/DAGLU/SD/10/2014. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya