Kemenag: Tengah tahun, Rp 16 T dana haji pindah ke bank syariah
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pertengahan tahun ini telah memindahkan Rp 16 triliun setoran dana haji dari perbankan konvensional ke perbankan syariah.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan kematangan untuk menyalurkan dana haji tersebut ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan.
"Juni ini dana perbankan konvensional Rp 16 triliun secara keseluruhan pindah ke perbankan syariah," ujarnya di Gedung BNI Syariah, Jakarta, Selasa (25/3).
Menurut dia, nantinya perbankan syariah tersebut terdiri dari jenis bank syariah, bank unit syariah dan bank transito. "Perbankan daerah syariah juga ikut disertakan dalam dana ini," jelas dia.
Kementerian Agama mencatat saat ini total dana haji mencapai Rp 64,5 triliun dan dana umat mencapai Rp 2,3 triliun. Dari jumlah tersebut, diinvestasikan di instrumen investasi sukuk atau obligasi syariah negara mencapai Rp 35 triliun, sementara yang disimpan di perbankan mencapai Rp 32 triliun.
Sementara, untuk penyaluran dana haji dalam bentuk valuta asing sebesar USD 15 juta atau setara Rp 150 miliar. "Dana haji untuk valas ini tidak terlalu banyak," paparnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Catat Aset Keuangan Syariah di Indonesia Tembus Rp2.452 triliun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Produk tabungan dari Danamon Syariah dihadirkan untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaAngka kematian tersebut menjadi tertinggi selama penyelenggaraan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama sudah membuat pedoman untuk rencana tersebut agar bisa mulai diterapkan pada musim haji 2024.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca Selengkapnya