Kemenag pastikan cabut izin Hannien Tour jika terbukti tipu jemaah umrah
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengancam akan menindak tegas Hannien Tour Solo jika terbukti melakukan penipuan kepada calon jemaah umrah. Tindakan tegas ialah berupa pencabutan izin usaha.
Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Solo, Rosyidi Ali Safitri, mengatakan para konsumen dari Hannien Tour belum lama ini memutuskan melaporkan pihak travel ke polisi. Sebab, para konsumen tidak juga diberangkatkan.
"Sebenarnya kami sudah mendapat info itu, ada beberapa calon jemaah yang dijanjikan berangkat tapi tidak segera terealisasi. Tapi mereka baru berani lapor ke polisi kemarin," ujar Rosyidi kepada wartawan, Sabtu (30/9).
Kemenag, tegas Rosyidi, akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi. Dia berjanji akan memberikan sanksi tegas jika biro perjalanan umrah Hannien Tour terbukti bersalah.
"Sanksinya tegas, pencabutan izin usaha. Itu kalau memang diputuskan bersalah oleh pihak Kepolisian," tandasnya.
Sebelumnya, kasus penipuan umrah di Solo terungkap. Puluhan warga yang menjadi korban penipuan melaporkan biro travel umrah Hannien Tour ke Polres Kota Surakarta, Jumat (29/9).
Mereka dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci, namun tak pernah dilaksanakan oleh biro travel umrah yang berkantor di Solo Paragon Mall lantai tiga, Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari, Solo, ini.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya